Pemkab Bener Meriah gelar Pelatihan Bagian Organisasi

Redelong - lingepost.com : Bagian Organisasi ( Ortala)  Kabupaten Bener Meriah laksanakan pelatihan standar pelayanan dan Sosialisasi akselerasi penerapan budaya kerja aparatur sipil negara ( ASN) terintegeritas berbasis kode etika yang diikuti seluruh perwakilan satuan kerja perangkat Kabupaten ( SKPK)  Kabupaten Bener Meriah Selasa (23/5/2017) di Mess Pemda setempat.

Kepala Bagian Organisasi Abdul Rahman mengatakan bahwa pelatihan standar pelayanan dan Sosialisasi akselerasi penerapan budaya kerja ASN dilaksanakan selama 2 hari, dan pelatihan ini baru tahun ini kita laksanakan, karena selama ini para ASN melakukan study banding kedaerah lain, sehingga apa yang mereka lihat didaerah lain dapat dilaksanakan di instansi dalam memberikan pelayan kepada masyarakat. Pelatihan ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Reformasi Birokrasi ( Permenpan-RB) nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan. Kata Abdul Rahman.

Dengan pelatihan ini kita berharap dapat lebih mengoptimalkan  standar pelayanan oleh aparatur sipil negara ( ASN) yang ada diinstansi-instansi didaerah ini karena kita juga menyadari sejauh ini pelayanan masih jauh dari standar, karena perangkat yang kita miliki masih minim sehingga untuk pelayanan prima ( cepat) seperti perizinan, akte kependudukan tidak dapat dilaksanakan secepat yang diharapkan.

Begitu juga dengan Sumber Daya Manusia ( SDM)   masih perlu pembinaan, dalam memberikan pelayan yang standar. Untuk itu melalui pelatihan ini kita mengharapkan dapat memberikan manfaat bagi ASN yang senantiasa melayani masyarakat didaerah ini. Ujar Abdul Rahman.

Abdul Rahman lebih lanjut menyebutkan, untuk narasumber pelatihan  tiga orang dari biro organisasi Aceh diantaranya, Pitriani, M. Sos. MI Mirna, SE. MM dan Dwi Erliani M. Sos sementara narasumber dari Kabupaten Bener Meriah yaitu Asisten III Drs Suharman, MM sekaligus yang membuka acara pelatihan ini. Tutur Abdul Rahman. (gn)