Pemkab Bener Meriah dan BPJS Ketenagakerjaan Rapat Koordinasi
Redelong – lingepost.com : Pemkab Bener Beriah bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi mengenai kepesertaan para tenaga honorer dan aparatur kampung di Kabupaten Bener Meriah, di Ruang Ops Room Setdakab Bener Meriah, Selasa 20 Februari 2018.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Drs. Ismarissiska, MM dan Kepala BPJS Kabupaten Aceh Tengah Bener Meriah. Ismarissiska sangat menyambut positif kemitraaan dengan BPJS Ketenagakerjaaan, karena selama ini di Kabupaten Bener Meriah tenaga honorer dan aparat Kampung belum ada payung hukumnya dalam mendapatkan jaminan ketenagakerjaaan.
Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Tengah-Bener Meriah, Fadly Maulana menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin resiko yang dialami oleh para tenaga kerja.
Apalagi pekerja yang memiliki resiko tinggi seperti anggota BPBD dan Satpol PP yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Dua jaminan yang didahulukan yaitu jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Khusus untuk jaminan Kematian, para tenaga honorer dan Aparat Kampung akan mendapat santunan sebesar Rp. 24.000.000.
Para tenaga honorer dan aparat Kampung akan mendapatkan uang pensiun dan ahli warisnya akan mendapatkan uang santunan seumur hidup.
Untuk itu Fadly Maulana mengharapkan agar Pemerintah Daerah bisa menganggarkan dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. (rel)