Pemkab Aceh Tengah mulai susun rancangan qanun Danau Lut Tawar

Takengon | lingePost - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai menyusun rancangan qanun tentang pengelolaan Danau Lut Tawar guna memberikan kepastian hukum atas ekosistem danau tersebut.

"Dan juga dapat menjamin perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan," kata Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Aceh Tengah Khaidir, Rabu.

Dalam hal ini Pemkab setempat memulai tahapan penyusunan rancangan qanun dengan menggelar public hearing untuk proses penyusunan naskah akademik dengan melibatkan 80 peserta dari berbagai kalangan.

Khaidir mengatakan rancangan qanun tersebut nantinya akan dapat menjadi pedoman bagi kelestarian ekosistem danau sekaligus bagi kepentingan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

"Keberadaan Danau Lut Tawar harus dijadikan sebagai salah satu modal kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah. Danau ini harus dapat memberikan multi efek yang baik untuk menumbuhkan ekonomi dan peningkatan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat di seputaran Danau Lut Tawar," tutur Khaidir.

Ketua Panitia Abshar dalam hal ini menyampaikan upaya perancangan qanun tersebut merupakan inisiatif dari Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar.

Menurutnya pelaksanaan public hearing adalah untuk mendengarkan saran dan masukan dari semua pihak terhadap rencana penerbitan qanun tersebut.

 

Ant