Pemkab Aceh Tengah akan Perbupkan Aturan Wajib Pakai Masker

Takengon | lingePost - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang kewajiban memakai masker.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah Jayusman mengatakan saat ini aturan tersebut sedang disusun.

"Jadi kalau kita nanti kemana-mana harus pakai masker. Kalau tidak nanti ada tindakan berupa sanksi, berupa denda, atau lainnya," kata Jayusman dalam gelar Konferensi Pers bersama Gugus Tugas setempat, Rabu 10 Juni 2020.

Dia menyampaikan Perbup kemungkinan akan terbit dalam waktu dekat bersamaan dengan penerapan New Normal di Aceh Tengah.

Selain itu kata dia nantinya pemerintah daerah juga akan membagikan masker grastis kepada masyarakat.

"Sesuai instruksi Bupati kita nanti juga akan bagikan masker sebanyak 300 ribu masker," ujarnya.

 

Hafiz M