Pemerintah Pidie Percepat Penetapan Wilayah Mukim

Pers realease JKMA (Jaringan Komunitas Masyarakat Adat) Pidie

 

PEMERINTAH PIDIE PERCEPAT PENETAPAN WILAYAH MUKIM DI PIDIE

 

Pemerintah Kabupaten Pidie serius melakukan penetapan wilayah mukim di Pidie,hal ini diutarakan ketikamelakukan pertemuan koordinasi pada tanggal 8 Maret 2016 di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pidie Kantor Bupati Pidie-Sigliyang dipimpin oleh Yusri A. Malik Asisten I Bagian Pemerintahan.

Rapat koordinasi dengan para imuem mukim, para keuchik, Kadishutbun Pidie, Kabag Hukum Setda Pidie, Bappeda Pidie, Kabid Tata Ruang BMCK, Kabid Fispra BPN Pidie, Camat,Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong serta instansi terkait lainnya, tentang Percepatan dan Penetapan Batas Wilayah Mukim di Pidie, rapat ini juga dihadiri oleh JKMA Pidie dan JKMA Aceh sebagai lembaga yang selama ini melakukan pendampinganpemerintahan mukim di Kabupaten Pidie dan di Aceh.

Pertemuan yang dimulai pukul 10:00 WIB ini membahas agenda percepatan dan penegasan batas wilayah Mukim Kunyet, Mukim Paloh, Kecamatan Padang Tiji dan Mukim Beungga Kecamatan Tangse. Yusri A. Malik mengatakan “bahwa penentuan batas ini menjadi sangat penting ketika pemerintah akan melakukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penegasan batas merupakan kunci dalam menyelesaikan konflik tenurial di tingkat masyarakat di Kabupaten Pidie”.

“Surat Usulan Penetapan Wilayah Mukim Kunyet telah diserahkan oleh Imeum Mukim Kunyet dan didampingi oleh JKMA Wilayah Pidie kepada Pemerintah Kabupaten Pidie pada Agustus 2015 yang lalu. Pemerintah menyadari bahwa karena banyaknya kesibukan lain sehingga baru hari ini dapat melakukan rapat koordinasi untuk percepatan penetapan wilayah mukimdan kegiatan rapat koordinasi dengan para imuemmukim dan JKMA Aceh, agenda pertemuan ini menjadi langkah maju dalam mengembalikan dan menguatkan pemerintahan mukim di Kabupaten Pidie” tambah Yusri.

Kemudian Jufrizal, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Pidie mengucapkan terima kasih kepada JKMA dalam rangka penyelesaian tapal batas,yang kami inginkan jangan hanya di Kecamatan Padang Tiji saja, tapi juga mukim-mukim lain yang ada di Pidie. Banyak batas antar mukim yang belum tuntas apalagi yang berbatas antar kecamatan atau kabupaten. Akan tetapi tiga mukim ini dulu yang akan kita jadikan sebagai contoh untuk mukim-mukim lain, yaitu Mukim Paloh, Kunyet dan Beungga”.

Dalam pertemuan tersebut, Zulfikar Arma Ketua Badan PelaksanaJKMA Aceh menjelaskan bahwa di Pidie telah ada tiga Peta Batas Wilayah Mukim yang didampingi oleh JKMA Pidie dan JKMA Aceh. Proses pemetaan yang dilakukan di mukim tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan tetangga-tetangga yang berbatasan dengan mukim-mukim tersebut yang kemudian menghasilkan peta-peta yang dilengkapi dengan berita acara kesepakatan antar mukim yang berbatasan.Dengan adanya penetapan ini nantinya akan memberikan peluang bagi mukim yang telah diakui secara peraturanperundang-undangan (qanun) dalam upaya penguasaan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di wilayah mukim tersebut. Selain itu juga Mukim Beungga masuk dalam Program Prioritas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penetapan hutan adat di Aceh pada tahun 2016.

Ibrahim, Imuem Mukim Kunyet menegaskan “dengan ditetapkan wilayah mukim oleh Bupati Pidie melalui SK Bupati akan memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya di Mukim Kunyet yang merupakan impian dari masyarakat yang ada di Mukim Kunyet atas hak penguasaan dan pengelolaan sumber daya alamnya. Dan SK Bupati itu juga yang nanti akan menjadi dasar untuk penetapan hutan adat mukim Kunyet oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”

Dalam pertemuan ada kesepakatan bersama untuk mempercepat terbitnya tiga SK Bupati Pidie tentang Penetapan dan Pengukuhan Wilayah Mukim Kunyet, Mukim Paloh dan Mukim Beungga.

Diakhir pertemuan, Yusri mengatakan“untuk mempercepat proses verifikasi data dan lapangan maka dibentuk Tim Verifikasi yang terdiri dari unsur instansi-instansi pemerintah terkait, pemerintah mukim dan JKMA Aceh yang akan dipimpin oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Pidie”.

 

Pidie, 08 Maret 2016

JKMA Wilayah Pidie

 

Mukhtar