Pemekaran Kecamatan Linge Segera Terwujud

Laporan : Hafiz Mirsada

Takengon - lingepost.com : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, mengatakan bahwa harapan warga di Kecamatan Linge yang menginginkan pemekaran wilayah kecamatan tersebut akan segera terwujud.

Hal itu disampaikan, Shabela Abubakar, saat bertemu warga di Kecamatan Linge, Kamis 25 Januari 2018.

Menurutnya, upaya pemekaran Kecamatan Linge saat ini sedang dalam proses pengkajian di DPRK Aceh Tengah.

"DPRK juga sudah menghimpun informasi untuk menilai kelayakan berdirinya satu kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Linge," tutur Shabela dihadapan warga dalam kegiatan pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dan Fuspita se-Kecamatan Linge, di Dayah Raudhatul Ulum, Kampung Gemboyah.

Shabela yakin dengan dukungan semua pihak dalam waktu dekat ini pemekaran Kecamatan Linge akan segera terwujud.

"Karena tujuannya adalah untuk mempermudah dan memperdekat pelayanan publik. Linge ini wilayahnya luas, tapi penduduknya sedikit, nanti kita cari strategi, misalnya membuat transmigrasi lokal yang tujuannya agar pemekaran kecamatan dapat terwujud segera," ujarnya.

Kecamatan Linge memiliki 26 kampung yang terbagi dalam empat kemukiman, yakni Kemukiman Isaq, Gelung Prajah, Wihni Dusun, dan Kemukiman Singah Mata.

Camat Linge, Jahidin, mengatakan warganya selama ini kerap mengeluhkan jarak tempuh yang cukup jauh jika harus berurusan ke kantor kecamatan dan jika ada kegiatan lain di tingkat kecamatan.

Keluhan tersebut khususnya datang dari warga di Kemukiman Wihni Dusun dan Kemukiman Singah Mata.

"Seperti kegiatan pengajian yang dilaksanakan sekali dalam sebulan di tingkat kecamatan, selama ini hanya bisa dilakukan dan diikuti oleh Kemukiman Isaq dan Kemukiman Gelung Prajah," tutur Jahidin dihadapan Bupati Shabela Abubakar.