Pelaku pencurian rumah kosong di Aceh Tengah dibekuk polisi

Polres Bener Meriah menggelar Konferensi Pers sejumlah kasus di Mapolres setempat, Kamis (2/6/2022).

Takengon | lingePost - Seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kabupaten Aceh Tengah dibekuk polisi.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurrochman Nulhakim melalui Kasatreskrim Iptu Ibrahim mengatakan terduga pelaku adalah AH (37) warga Takengon.

"Tersangka melakukan pencurian di Kampung Simpang Empat Kecamatan Bebesen dan Kampung Gunung Bukit Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah. Caranya dia memantau rumah kosong kemudian membongkar rumah tersebut," kata Iptu Ibrahim di Mapolres setempat, Kamis (2/6/2022).

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti hasil curian berupa 2 unit laptop, 1 unit sepeda motor Vario, dan dua tabung gas LPG 3 kg dan 12 kg.

Pelaku disebut melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Barang-barang hasil curian dijual oleh pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.

Saat ini kata Ibrahim pihaknya masih memburu seorang penadah yang menampung laptop dari pelaku namun belum diketahui keberadaannya.

"Untuk penadah laptop hasil curian, masih dalam proses pencarian," ujar Iptu Ibrahim.

 

Ant