Pejabat Eselon II, dan III Dilantik

Redelong : Plt Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM melantik pejabat struktural eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bener Meriah, Senin (30/5).

Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat daerah Bener Meriah yang dihadiri oleh  Forkompimda dan forkopimda plus, para pejabat perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Nama eselon II yang dilantik adalah Drs. Muklis, jabatan lama pelaksana pada Sekretariat daerah Bener Meriah, jabatan baru Asisten Ekonomi Pembangunan pada Sekretariat daerah.

Ir. Armaida, MM, jabatan lama Pelaksana pada Sekretariat daerah Bener Meriah, jabatan baru Kepala Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Bener Meriah.

dr Alein jabatan lama Direktur RSUD Muyang Kute, jabatan baru Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah.

Ir. Rusman, jabatan lama Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat daerah Bener Meriah, jabatan baru pelaksana di Kantor BKPP Bener Meriah.

Drs. Yusran Abd, M,Kes jabatan lama Kepala Kantor Dinas Kesehatan Bener Meriah, jabataan baru Pelaksana pada Kantor BKPP Bener Meriah.

Mahyudin, ST, ME Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Bener Meriah, jabatan baru pelaksana pada BKPP Bener Meriah.

Sementara untuk eselon III yang dilantik adalah dr. Enisa Lisikmiko, M.KS jabatan lama kabit Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Bener Meriah, jabatan baru Direktur RSUD Muyang Kute Redelong  Kabupaten Bener Meriah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM dalam arahan Plt Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh menyampaikan, pelantiakan ini buka hanya dilaksanakan pada hari ini saja, “sesuai dengan epaluasi-epaluasi yang akan dilakukan oleh pimpinan, bisa waktunya satubulan yang akan datang bisa juga dalam beberapahari kedepan.

Rotasi, Mutasi, promosi adalah kebijaknan Pimpinan, kami melaksanakan ini sesuai dengan, dengan peraturan Mentreri aparatur Negara Menpan RB nomor 13 tahun2014,” kata Sekda.

Sekda Drs. Ismarissiska, MM menjelaskan pelantiakan ini dilakukan dengan proses panjang. “Mutasi ini merupakan beban kerja baru untuk saudara, jadi ubalah sikap dan tindakan sehingga kita dapat bekerja dengan baik, dan terus kembangkan peningkatan kerja serta kembangkan pengetahuan-pengetahuan,”ujar Sekda Bener Meriah.

Lanjutnya, sesuai pakta integritas untuk berdomisili di Kabupaten Bener Meriah, sehinga epektif dan efesiensi waktu dan kedekatan dengan masyarakat maka diharuskan berdomisili di kabupaten Bener Meriah. (Humas Setdakab Bener Meriah)