Mustafa Kamal Jabat Kepala Dinas Kependudukan Aceh Tengah

Takengon | lingePost - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melantik Mustafa Kamal sebagai Kelapa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, Kamis 27 Juni 2019.

Pelantikan berlangsung di Oproom Setdakab setempat dihadiri Sekretaris Daerah, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab, serta para Kepala OPD, dan ASN.

Mustafa Kamal sebelumnya menjabat Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Tengah.

Jabatan baru yang ditempatinya sekarang berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.1 - 1139 Tanggal 20 Mei 2019 sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri nomor 76 tahun 2015.

Bupati Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Disdukcapil merupakan satu unit kerja yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sehingga kata Shabela masyarakat akan dapat merasakan langsung apakah mereka dilayani dengan baik atau tidak di dinas tersebut.

"Kesan masyarakat ini menjadi ukuran pelayanan. Kalau kesannya tidak baik, maka kinerja Pemerintah Daerah dinilai lemah. Sebaliknya kalau pelayanan dapat dilakukan dengan prima, maka kinerja Pemerintah Daerah dinilai sudah mampu memenuhi harapan masyarakat," tutur Shabela.

Shabela berpesan agar Kepala Dinas yang baru dilantik kedepannya dapat mewujudkan semangat pelayanan yang lebih baik dan mampu memimpin organisasi dengan semangat kebersamaan dan kerjasama antara pimpinan dan bawahan serta sesama karyawan.

"Optimalkan kantor yang saat ini untuk meningkatkan pelayanan, karena pelayanan yang baik tidak ditentukan besar atau kecilnya kantor, tapi bagaimana menciptakan sistem agar pelayanan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," kata Shabela.

Shabela juga menekankan agar Disdukcapil selalu mengikuti perkembangan, baik berupa kebijakan pemerintah maupun kebutuhan pelayanan yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Lakukan pelayanan menyeluruh, kita ketahui tidak semua masyarakat punya akses yang baik ke kota dan belum semua warga memiliki kesadaran tentang administrasi kependudukan, maka lakukan pelayanan jemput bola," ujarnya.

 

Reporter : MK
Editor : Kurnia Muhadi