Menang Sengketa, Pasangan Saiful Efendi-Nurhidayah Berhak Ikut Pilkada Aceh Tengah

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon - lingepost.com : "Memerintahkan kepada KIP Aceh Tengah untuk melaksanakan, menetapkan pasangan Saiful Efendi dan Nurhidayah sebagai calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah," tutur Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Hamidah, saat membacakan putusan sidang sengketa, Selasa 8 November 2016.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah akhirnya mengabulkan permohonan sengketa yang diajukan pasangan Saiful Efendi-Nurhidayah untuk dapat ditetapkan sebagai peserta Pilkada Aceh Tengah tahun 2017, setelah sebelumnya oleh KIP Aceh Tengah pasangan tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Panwaslih dalam putusannya kemudian menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan pasangan Saiful Efendi-Nurhidayah maupun dari pihak KIP Aceh Tengah.

Keputusan itu diambil setelah melalui beberapa kali persidangan musyawarah sengketa yang digelar oleh Panwaslih setempat.

Saiful Efendi-Nurhidayah sebelumnya merupakan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut mendaftarkan diri di KIP Aceh Tengah untuk ikut Pilkada Aceh Tengah tahun 2017.

Pasangan ini dinyatakan TMS oleh KIP setempat karena terlambat menyerahkan salah satu berkas syarat yaitu tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK.

Tidak terima dengan putusan KIP, pasangan ini kemudian mengajukan permohonan sengketa ke Panwaslih Aceh Tengah.

Bukti-bukti yang diajukan kemudian memenangkan pasangan ini pada sidang sengketa.

Ketua Panwasli Aceh Tengah, Hamidah, akhirnya membacakan putusan yang isinya memerintahkan KIP Aceh Tengah untuk melaksanakan, menetapkan pasangan tersebut sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah di Pilkada 2017.

Dengan keputusan itu, Saiful Efendi-Nurhidayah, dipastikan menjadi salah satu kandidat perserta Pilkada Aceh Tengah bersama 5 kandidat lainnya yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2017.