Masyarakat Gayo Berang, Polisi Diminta Segera Tangkap Pemilik Akun M Haikal si Penista Suku Gayo

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon – lingepost.com : Masyarakat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah mulai menyusun langkah guna menyeret pemilik akun facebook bernama M Haikal ke ranah hukum, karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dengan mencerca dan melecehkan suku Gayo lewat sebuah  komentarnya di media sosial, baru-baru ini.

Komentar akun fb M Haikal di Medsos yang memicu kemarahan masyarakat Gayo
Komentar akun fb M Haikal di Medsos yang memicu kemarahan masyarakat Gayo

Dalam hal ini perwakilan masyarakat Gayo dari berbagai unsur dan elemen mengadakan pertemuan khusus di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu 5 April 2017, guna mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan ditempuh untuk segera dapat menyeret si penista suku Gayo ke meja hijau.

Ketua Majelis Adat Gayo, M Jusin Saleh, usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di Aceh Tengah mewakili masyarakat Gayo akan segera membuat pelaporan kepada pihak kepolisian terkait kasus ini.

“Kita sedang siapkan laporannya, nanti kita teruskan juga sampai ke Polda Aceh,” kata M Jusin.

Sebelumnya, pertemuan juga berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tengah guna membahas masalah tersebut. Diantaranya hadir elemen mahasiswa Aceh Tengah, LSM Gerbak, FPI Aceh Tengah, KMAP Aceh Tengah, dan unsur masyarakat Gayo di Aceh Tengah.

Pertemuan di DPRK Aceh Tengah
Pertemuan di DPRK Aceh Tengah

Pertemuan berlangsung di ruang Komisi D DPRK Aceh Tengah guna menindaklanjuti kegaduhan di tengah masyarakat yang terus mendesak agar aparat penegak hukum segera melacak keberadaan pemilik akun M Haikal dan menjeratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Koordinator Gerbak, Fauzi Ramadhan, masyarakat Gayo dalam hal ini hanya berurusan dengan si penista suku Gayo yakni pemilik akun facebook bernama M Haikal yang kemudian berganti nama akun menjadi Lumoe Kupong Lumoe Kupong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah memicu kemarahan masyarakat Gayo.

Sementara, Ketua Komunitas Masyarakat Aceh Pesisir (KMAP) Aceh Tengah, Muzakir, mengatakan pihaknya mewakili masyarakat Aceh juga mengutuk perbuatan pemilik akun M Haikal/Lumoe Kupong Lumoe Kupong yang dinilai telah merusak kententraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, khususnya bagi masyarakat Aceh pesisir yang ada di Aceh Tengah.

Ketua KMAP Aceh Tengah, Muzakir
Ketua KMAP Aceh Tengah, Muzakir

“Kami cukup menyesalkan hal itu, karena inikan sudah membawa nama suku. Jangan karena ada statmen (Akun M Haikal) seperti ini terjadi perpecahan. Kalau saya dan masyarakat Aceh disini dan orang-orang tua semalam sudah membicarakan hal ini dan kita pun tidak tinggal diam, kita ikut mencari juga keberadaan orang ini,” kata Muzakir.

Dia mengaku pihaknya juga terus melacak si pemilik akun M Haikal/Lumoe Kupong Lumoe Kupong guna dapat segera menyelesaikan masalah untuk meredam kemarahan di tengah masyarakat Gayo.

“Kita udah bergerak, kita udah konfirmasi baik yang ada di Tapak Tuan, di Banda Aceh, di Bireuen, di Sigli, kita udah konfirmasi semua. Udah ada orang-orang tertentu yang kita suruh mencari,” tutur Muzakir.

Mahasiswa Turun ke Jalan

Penistaan suku Gayo oleh akun facebook bernama M Haikal juga memicu mahasiswa di Aceh Tengah  turun ke jalan mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penistaan.

Puluhan mahasiswa menggelar orasi di depan Mapolres Aceh Tengah, Rabu 5 April 2017. Aksi itu kemudian berlanjut ke Gedung DPRK Aceh Tengah guna menyampaikan aspirasi mereka.

Selain mahasiswa turut hadir Komunitas Masyarakat Aceh Pesisir (KMAP) Aceh Tengah untuk ikut mendesak penegak hukum segera menangkap pelaku penistaan.

Reaksi masyarakat Gayo khususnya di Aceh Tengah terhadap penistaan suku Gayo oleh akun facebook M Haikal mulai mencuat beberapa hari lalu  sejak gambar (Screnshot) komentar akun M Haikal menyebar di media sosial.

Hal itu terus memicu kemarahan di tengah masyarakat Gayo hingga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku penistaan.