LSM GEMPur gelar Diskusi Publik Pembangunan Kampung

Takengon (lingepost) - LSM Generasi Muda Peduli untuk Rakyat (GEMPur) menggelar diskusi publik pembangunan desa bersama Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Merabata Coffee Shop, Kamis 17 Januari 2019.

Sekretaris Jendral LSM GEMPuR Namtara mengatakan diskusi tersebut membahas implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Menurutnya ruh dari UU Desa tersebut adalah tentang kewenangan hak asal usul dan kewenangan berskala desa.

"Karena itu kita berharap refleksi masa lalu kita jadikan sebuah pengalaman agar program P3MD ini mampu berjalan kearah yang lebih baik," kata Namtara.

"Realita di lapangan, kita melihat di berbagai daerah bahwa fokus pembangunan hanya kepada pembangunan fisik, sedangkan pemberdayaan masyarakat kurang di hiraukan. Oleh karena itu melalui diskusi publik ini kita berharap lahirnya satu persepsi bersama tentang pentingnya peningkatan pemberdayaan kampung seperti BUMK dan peningkatan sumber daya manusia di tingkat kampung," tuturnya.

Diskusi tersebut kata Namtara dilaksanakan berdasarkan realita yang terjadi di lapangan pasca lahirnya undang undang desa.

"Dan turunannya yang mengatur tentang desa. Harapannya desa mampu menjadi mandiri dan sejahtera," kata Namtara.

Kegiatan tersebut diantaranya dihadiri unsur SKPK Aceh Tengah, LSM, akademisi, organisasi mahasiswa, dan tenaga pendamping professional.

Tenaga Ahli Kabupaten Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Atini, dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa dana desa sudah disalurkan sejak tahun 2015 dan terus mengalami kenaikan anggaran setiap tahunnya.

"Sudah banyak prestasi pembangunan yang diraih kampung walau sebahagian masih ada kelemahan. Oleh karena itu rencana pembangunan kampung harus berpihak kepada pemberdayaan masyarakat kampung dan menyelaraskan rencana pembangunan kampung dengan Rencana Pembangunan Kabupaten," tutur Atini.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Windi Darsa menyampaikan bahwa banyak keberhasilan yang sudah diraih dengan adanya program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) selama 4 tahun berlalu.

"Agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik, harus didasari dengan perencanaan yang matang, tentu harus menguatkan pemberdayaan dan pengembangan BUM Kampung," ujar Windi Darsa.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar pada kesempatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan diskusi yang digelar.

Menurutnya harus ada solusi dari setiap kendala yang dihadapi agar diskusi yang digelar berdampak pada semangat pembangunan desa kedepannya.

"Karena dengan duduk bersama seperti ini kita dapat bertukar pikiran dan curah pendapat mengenai kendala-kendala yang dihadapi di tingkat desa dan apa solusinya. Kemudian rencana apa yang perlu dilakukan untuk peningkatan pembangunan kampung, jika kampung sudah maju dan mandiri maka Indonesia dengan sendirinya akan berkembang," tutur Shabela Abubakar.