Lebih dari 500 orang Ramaikan Aksi Tolak Tambang di Takengon

Ratusan massa tolak tambang menggelar unjukrasa, Senin (16/9/2019)

Takengon | lingePost.com - Sedikitnya lebih dari 500 orang ikut meramaikan aksi unjukrasa menolak kehadiran tambang emas di Kabupaten Aceh Tengah, Senin 16 September 2019.

Massa aksi datang dari berbagai elemen sipil masyarakat dan mahasiswa, untuk secara bersama menyuarakan penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan asing yang akan melakukan penambangan emas di daerah itu.

Ratusan massa tersebut mengawali aksinya dengan berorasi di kawasan Bundaran Simpang Lima Takengon, sebelum menuju ke Gedung DPRK Aceh Tengah guna menyampaikan aspirasi mereka.

"Hari ini kita buktikan bahwa kita sepakat menolak tambang. Hari ini adalah sejarah besar bagi rakyat Gayo dalam menolak kehadiran tambang di bumi Gayo," ujar seorang peserta aksi, Satria Darmawan, dalam orasinya di Bundaran Simpang Lima Takengon.

Peserta aksi lainnya juga tampak secara bergantian melakukan orasi menyuarakan kalimat-kalimat penolakan dan protes mereka terhadap kebijakan tambang di daerah itu.

"Pendukung tambang adalah penghianat bangsa Gayo," seru salah seorang peserta aksi dari kalangan mahasiswa, Muhammadinsyah, dalam orasinya.

Massa juga sempat membakar ban bekas ketika berorasi di kawasan Bundaran Simpang Lima Takengon tersebut.

Usai melakukan aksi di sana, massa akhirnya menuju ke Gedung DPRK setempat dengan melakukan longmarch secara bersama.

Berbagai spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap tambang dan memprotes kebijakan tambang di bumi Gayo ikut dibawa.

Massa juga tampak membawa dan mengarak sebuah patung yang disimbolkan sebagai sosok Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan juga membawa sebuah keranda sebagai simbol matinya kepemimpinan di daerah itu, karena para pemimpinnya dianggap tidak bersikap serius terhadap gejolak penolakan tambang yang disuarakan oleh masyarakatnya.

Namun kedatangan para pengunjukrasa di gedung wakil rakyat setempat malah disambut oleh blokade dari pihak keamanan.

Petugas keamanan dari kepolisian Polres Aceh Tengah menutup gerbang utama untuk menahan massa masuk ke halaman gedung dewan.

Akibatnya, massa sempat marah hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan yang menjaga ketat pintu gerbang utama tersebut.

Dalam kondisi itu, massa yang ikut membawa satu unit kendaaraan pickup tampak beraksi dengan menabrakan mobil tersebut ke pintu gerbang, agar bisa merangsek masuk.

Namun akhirnya, kata sepakat antara pendemo dengan pihak keamanan terjadi, untuk para pendemo berjanji tidak akan melakukan aksi-aksi anarkis jika diperbolehkan masuk ke gedung dewan.

Barulah saat itu, pintu gerbang utama gedung dewan dibuka, untuk massa bisa masuk kedalamnya setelah sempat tertahan hampir selama 15 menit.

Setelah berada di halaman gedung dewan, massa langsung memulai aksinya.

Pertunjukan teatrikal dan pembacaan puisi berisi protes terhadap kebijakan tambang, ikut mewarnai jalannya unjukrasa kali ini, sebagai acara pembuka sebelum massa memulai orasinya di depan gedung wakil rakyat itu.

Seorang ibu rumah tangga, Ayu Rita Zahara, juga ikut membacakan puisi berjudul "Mantra Linge" dan diikuti pembacaan puisi lainnya oleh kalangan mahasiswa di hadapan para wakil rakyat.

Selain itu, mahasiswa juga melakukan aksi bakar kemenyan sebagai tanda perlawanan mereka terhadap kebijakan tambang yang dinilai akan berdampak serius pada kerusakan lingkungan di daerah itu dan ancaman kerusakan terhadap kawasan situs sejarah kerajaan Linge.

Saat berlangsungnya aksi teatrikal berjudul "Penipu Siluman" yang diperagakan oleh anak-anak teater dari kalangan mahasiswa, tampak para Anggota dan Pimpinan DPRK setempat juga ikut duduk di halaman gedung dewan bersama ratusan massa, untuk menyaksikan langsung jalannya cerita dari pertunjukan bermakna protes tersebut.

Namun, dari jumlah 30 Anggota DPRK Aceh Tengah, hanya tampak 12 anggota dewan saja yang hadir menemui massa saat jalannya unjukrasa tersebut.

Aksi massa di halaman gedung dewan ini terhitung berlangsung tertib dan aman, sampai akhirnya kericuhan pun sempat terjadi.

Kericuhan bermula saat salah seorang peserta aksi yang hendak melakukan orasi kemudian menyuruh para anggota dewan yang tengah duduk untuk berdiri.

Tampak tak terima diperintah berdiri oleh peserta aksi ini, dua anggota dewan kemudian bereaksi dengan merebut mikrofon dari tangan peserta aksi tersebut.

Melihat itu, massa yang hadir di sana kemudian juga merasa tak terima dengan sikap kedua dewan ini, hingga akhirnya kericuhan pun tak terhindarkan.

Massa seketika terlibat aksi dorong dengan para wakil rakyat itu, hingga petugas keamanan pun tampak langsung memberikan pengamanan dengan membawa masuk seluruh anggota dewan ke dalam ruangan gedung, untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Sementara di pihak pendemo sendiri, beberapa orator juga tampak berusaha menenangkan massa untuk tidak terpancing kericuhan.

Setelah keadaan kembali dapat ditenangkan, para pendemo kemudian melanjutkan orasi tuntutannya untuk didengarkan oleh para wakil rakyat.

Perwakilan massa kembali meminta para dewan untuk keluar menemui mereka di halaman gedung dewan.

Setelah terus didesak, akhirnya Tiga orang dewan, masing-masing yakni Samsuddin (Ketua sementara), Susilawati, dan Suryati Waas, bersedia untuk kembali menemui massa demi mendengarkan tuntutan mereka. Sementara, para dewan lainnya tetap memilih diam di dalam gedung

Kemudian dihadapan ketiga dewan tersebut, seorang perwakilan massa, Maharadi, kembali mendesak para dewan untuk bersikap tegas menolak kehadiran tambang di daerah itu dan juga meminta lembaga wakil rakyat itu untuk mengakomodir seluruh tuntutan massa terkait persoalan tambang, termasuk bersedia menyurati Plt Gubernur Aceh untuk memperpanjang moratorium tambang di Aceh, khususnya di Aceh Tengah.

Maharadi juga menegaskan bahwa rapat dengar pendapat yang digelar oleh DPRK setempat beberapa waktu lalu juga tidak mengakomodir seluruh keinginan masyarakat, karena hanya mengundang pihak-pihak yang pro kehadiran tambang.

Karena terus didesak, akhirnya Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Samsuddin, menyatakan bersedia untuk memenuhi tuntutan massa, yang salah satu diantaranya adalah menyurati Plt Gubernur Aceh untuk meminta perpanjangan moratorium tambang di Aceh, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Hal itu kemudian tertuang dalam sebuah surat yang langsung ditandatangani oleh Samsuddin selaku Ketua Sementara DPRK setempat yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh dengan Nomor Surat 540/263/DPRK, dengan isi surat berupa pernyataan dukungan terhadap Plt Gubernur Aceh agar memperpanjang moratorium izin pertambangan di Aceh, khusunya di Aceh Tengah.

Dengan adanya penandatanganan surat tersebut secara kelembagaan oleh DPRK Aceh Tengah, akhirnya massa bersedia untuk membubarkan diri meninggalkan halaman gedung wakil rakyat tersebut.

 

 

Reporter : Hafiz M