KPK Beri Pelatihan terhadap Para Penegak Hukum Pidana Korupsi di Aceh

BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelatihan untuk memperkuat kapasitas aparat penegak hukum penanganan perkara tindak pidana korupsi di Aceh.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Banda Aceh, Senin, mengatakan pelatihan ini juga untuk meningkatkan sinergi di antara lembaga penegak hukum.

"Pelatihan diikuti 162 peserta dari kepolisian, kejaksaan, serta auditor dari BPKP Perwakilan RI dan BPK RI Perwakilan Aceh," kata Laode Muhammad Syarief.

Dia juga mengungkapkan kegiatanyang akan berlangsung 11 November mendatang inijuga diikuti penyidik TNI serta pemeriksa PPATK.

Wakil Ketua KPK itu menambahkan peningkatan kapasitas tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kendala pengembalian kerugian negara di wilayah Provinsi Aceh.

"Dari kegiatan ini diharapkan terwujudnya sinergi dan kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi," kata dia.

Menurut Laode Muhammad Syarief, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. dimana tanpa sinergi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait serta masyarakat, pemberantasan dan penanganan tindak pidana korupsi tidak efektif.

"Kami berharap dengan adanya peningkatan kapasitas tersebut, penanganan perkara korupsi bisa lebih cepat, baik itu di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi serta penyelamatan uang negara," kata Laode Muhammad Syarief.

Selain Laode Muhammad Syarief, pelatihan peningkatan kapasitas penegak hukum tersebut menghadirkan Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, dan Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae sebagai narasumber. | ANTARA Aceh

Pewarta: M Haris SA