Kloter Haji Aceh Tahun 2017 Ditetapkan
BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menetapkan kelompok terbang (kloter) haji embarkasi Aceh tahun 1438 Hijriah/2017 Masehi. Penetapan kloter tersebut diputuskan melalui sistem qurah (undi) dalam rapat konsultasi pembentukan kloter dan pemantapan kloter embarkasi Aceh, di Hotel Grand Permata Hati, Blang Oi, Banda Aceh, Minggu (28/5) malam.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs HM Daud Pakeh dalam press release yang diterima Serambi, Senin (29/5) mengatakan, rapat konsultasi pembentukan dan pemantapan kloter embarkasi Aceh itu sangat penting, karena hal itu terkait dengan proses pengajuan visa ke Kedutaan Besar Arab Saudi.
“Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberlakukan sistem e-hajj dalam proses penerbitan visa bagi jamaah calon haji yang akan berangkat, dan salah satu syarat yang diminta adalah jamaah calon haji harus sudah tersusun dalam kelompok terbang. Apabila tidak, maka Kedutaan Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa jamaah tersebut,” ujar Daud Pakeh.
Ia tambahkan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait ketatnya penerbitan visa tersebut sangat positif, terutama untuk memberikan jaminan pelayanan yang maksimal kepada jamaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suci. “Karena aplikasi e-hajj sudah terintegrasi dengan data akomodasi, konsumsi dan transportasi selama jamaah nanti berada di Arab Saudi. Dengan kata lain, visa haji baru akan diberikan bila jamaah benar-benar sudah pasti kelompok terbang, akomodasi, konsumsi, dan transportasinya selama mereka berada di Tanah Suci,” lanjut Kakanwil.
Di samping itu, penentuan kloter yang dilakukan berdasarkan sistem qurah itu dihadiri seluruh Kakankemenag kabupaten/kota beserta kepala seksi penyelenggaraan haji dan umrah se-Provinsi Aceh. Pada musim haji tahun ini, JCH Aceh terbagi dalam 12 kloter, yaitu 11 kloter penuh dan satu kloter terakhir merupakan gabungan dengan kloter dari embarkasi Medan (MES).
Kloter I akan diisi oleh JCH asal Banda Aceh (2 orang), Aceh Selatan (92 orang), Aceh Singkil (29 orang), Aceh Barat Daya (89 orang), Nagan Raya (161 orang), dan Subulussalam (15 orang). Kloter 2 Bireuen (101 orang), Langsa (166 orang), Aceh Jaya (56 orang), dan Bener Meriah (65 orang). Kloter 3 seluruhnya berasal dari Aceh Besar (388 orang), kloter 4 seluruhnya berasal dari Banda Aceh (388 orang).
Sedangkan kloter 5 berasal dari Aceh Besar (87 orang), Aceh Barat (249 orang), dan Aceh Tenggara (52 orang). Kloter 6 JCH asal Banda Aceh (155 orang), Aceh Besar (73 orang) dan Aceh Tengah (160 orang). Kloter 7 Aceh Utara (35 orang), Bireuen (218 orang), dan Kota Lhokseumawe (135 orang).
Kloter 8 seluruhnya berasal dari Aceh Utara (388 orang), kloter 9 Banda Aceh (84 orang), Aceh Besar (46 orang), Pidie (55 orang), Simeulue (18 orang), dan Pidie Jaya (185 orang). Kloter 10 sepenuhnya berasal dari Pidie (388 orang) dan Kloter 11 berasal dari Aceh Timur (235 orang), Aceh Tamiang (111 orang), dan Gayo Lues (42 orang).
Selain sebelas kloter tersebut, Daud Pakeh menyebutkan ada sekitar 150 JCH embarkasi Aceh yang tergabung dalam kloter 12 dan akan bergabung dengan kloter dari embarkasi Medan. “Saat ini tercatat 95 orang JCH asal Lhoksemawe dan dua orang JCH asal Aceh Tenggara dipastikan akan mengisi kloter tersebut dan juga sisa 48 orang JCH Aceh yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” katanya.
Pada pelunasan BPIH tahap kedua ini, dikatakannya masih tersisa 48 jamaah lagi yang belum melunasinya. Pemerintah masih memberikan kesempatan hingga 2 Juni 2017 bagi JCH yang namanya masuk dalam pelunasan tahap kedua untuk melakukan pelunasan BPIH melalui beberapa bank penerima setoran BPIH yang ada di daerah masing-masing.
Kakanwil Kemenag Aceh juga menyampaikan seluruh kloter Haji Embarkasi Aceh (BTJ) pada tahun ini termasuk dalam pemberangkatan gelombang kedua. Kloter pertama embarkasi Aceh rencananya akan masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh pada 15 Agustus 2017. “Tahun ini kloter haji Aceh masuk dalam keberangkatan gelombang kedua, untuk kloter pertama embarkasi Aceh akan berangkat atau take off pada 16 Agustus 2017,” sebutnya.
Di sela-sela kegiatan rapat konsultasi pembentukan kloter dan pemantapan kloter embarkasi Aceh Tahun 1438H/2017M itu, Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh juga menyerahkan Aset Asrama Haji Banda Aceh kepada Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Drs H Taufiq Abdullah.
Aset Barang Milik Haji (BMH) yang diserahkan kepada UPT Asrama Haji itu adalah tanah, gedung, bangunan, peralatan, mesin, dan aset lainnya. Serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI agar UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh dapat mengelola aset yang ada secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan. (una) | aceh.tribunnews.com