KIP Bener Meriah serahkan Berkas Hasil Pleno Penetapan Bupati Terpilih ke DPRK

Redelong - lingepost.com : Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Bener Meriah menyerahkan berkas pengusulan pengangkatan Bupati terpilih kepada DPRK Bener Meriah, Jum’at 17 Maret 2017.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Ketua KIP Bener Meriah Mukhtaruddin kepada Wakil Ketua DPRK Bener Meriah Darwinsyah  diruang kerja Ketua DPRK Bener Meriah.

Darwinsyah mengatakan bahwa sesuai dengan aturan setelah  1 (satu) hari KIP melaksanakan acara rapat pleno penetapan Bupati terpilih yaitu paslon nomor urut 3 Ahmadi-Sarkawi maka berkas penetapan tersebut diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat  (DPRK) Kabupaten Bener Meriah.

”Hal tersebut juga seperti hasil rapat kami di Banda Aceh kemarin itu, dimana paling maksimal satu hari dan minimal lima hari penyerahan berkas untuk segera diparipurnakan. Tapi kita mengambil terbaik dengan tercepat karena masih banyak proses lainnya, “ kata Darwinsyah.

 

Sementara Ketua KIP Bener Meriah Mukhtaruddin menjelaskan bahwa acara serah terima Penyerahan Berkas pengusulan dan Pengangkatan Paslon  Bupati dan wakil bupati Bener Meriah  tersebut  sesuai dengan keputusan KIP Bener Meriah Nomor : 55/KPTS/KIP.KAB-01044506/Tahun 2017 tentang penetapan hasil Rekapitulasi penghitungan perolehan suara dalam pemilihan bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah.

Acara penyerahan berkas hasil  rapat pleno tersebut turut dihadiri Ketua Panwaslih Bener Meriah Khairul Akhyar beserta para komisioner Panwaslih, serta sejumlah Anggota DPRK setempat. (gn)