KIP Aceh Tengah Tetapkan Pasangan Shabela-Firdaus sebagai Pemenang Pilkada

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon - lingepost.com : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah resmi menetapkan pasangan, Shabela Abubakar-Firdaus, sebagai Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Terpilih dalam pelaksanaan Pilkada Aceh Tengah Tahun 2017.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Bayu Hill Takengon, Kamis 16 Maret 2017.

Pasangan Shabela-Firdaus sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah Terpilih
Pasangan Shabela-Firdaus sebagai Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah Terpilih

Rapat Pleno langsung dipimpin Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, bersama seluruh Komisioner KIP setempat sebagai tahapan akhir pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017 di Kabupaten Aceh Tengah.

Marwansyah menyebut pelaksanaan Pilkada Aceh Tengah tahun 2017 sebagai Pilkada paling aman, jika melihat sejarah dua kali pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut yang sempat menimbulkan konflik dan berakhir dengan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Untuk itu pada kesempatan tersebut, Marwansyah, juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat Aceh Tengah serta seluruh pihak yang telah turut mendukung terciptanya Pilkada damai di Aceh Tengah.

Rapat Pleno dihadiri unsur Muspida Aceh Tengah dan perwakilan partai politik. Turut hadir Sekda Aceh Tengah Karimansyah yang mewakili Bupati Aceh Tengah, serta Kapolres Aceh Tengah.

Sementara, dari Paslon peserta Pilkada Aceh Tengah 2017 hanya hadir Calon Bupati nomor urut 6 Saiful Efendi dan Paslon terpilih Shabela Abubakar-Firdaus.