KIP Aceh Tengah Tetapkan DPT 133.765 orang

Takengon - lingepsot.com : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menetapkan sebanyak 133.765 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut pada Pemilu tahun 2019.

Ketua KIP Aceh Tengah, Marwansyah, kepada wartawan mengatakan jumlah pemilih tersebut terdiri dari sebanyak 66.567 pemilih laki-laki dan sebanyak 67.198 pemilih perempuan.

"Dari 295 desa dan 631 TPS di Kabupaten Aceh Tengah," kata Marwansyah, Selasa 21 Agustus 2018.

Marwansyah menyampaikan setiap masyarakat diharap dapat melihat nama mereka masing-masing di DPT dan apabila belum terdaftar dapat melaporkannya ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing kampung.

"Dengan syarat membawa e-KTP," tutur Marwansyah.

Dijelaskan bahwa DPT yang telah ditetapkan hari ini selanjutnya akan diumumkan dan disebar ke 295 kampung di Aceh Tengah mulai tanggal 22-28 Agustus 2018.

Penetapan DPT yang berlangsung di Kantor KIP setempat juga tampak dihadiri para pimpinan dan pengurus Parpol di Aceh Tengah serta pihak Panwaslu mulai dari Komisioner Panwaslu Aceh Tengah, Panwascam, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 kecamatan di Aceh Tengah. (Aman Kiswah)