KIP Aceh Tengah Terima 27 milyar lebih dana hibah Pilkada 2017

Laporan : m.a ghaitsa

Takengon – lingepost.com : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akhirnya memastikan penyaluran dana hibah sebesar Rp 27,78 milyar kepada KIP Aceh Tengah guna mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), tahun 2017.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan KIP Aceh Tengah berlangsung, Jum`at 20 Mei 2016.

Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Karimansyah, mengharapkan dana hibah tersebut dapat digunakan secara efektif, efisien, serta akuntabel.

"Dana yang besar ini ditujukan untuk memilih pemimpin, namun proses realisasinya harus tetap dijalankan sesuai aturan pengelolaan keuangan," kata Karimansyah usai penandatanganan NPHD.

Kesepakatan jumlah dana hibah sebesar Rp 27,78 milyar  dicapai setelah melalui rasionalisasi oleh tim anggaran pemerintah daerah setempat. Sebelumnya KIP Aceh tengah mengusulkan dana hibah Pilkada 2017 sebesar Rp 46 milyar.

Rasionalisasi kebutuhan dana hibah Pilkada 2017 tersebut mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 43/Kpts/KPU/tahun 2016 tentang standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium untuk kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Waki Bupati, dan/ata Walikota dan Wakil Walikota.