KIP Aceh Tengah Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan dengan PPK

Takengon – lingepost.com : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, Kamis 26/7/18 di Hotel Bayu Hill Takengon menyelenggarakan Bimbingan Tekhnis Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Adhoc pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Kegiatan dilaksanakan selama sehari dihadiri oleh sekitar 60 pesera yang terdiri dari satu orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tiga orang Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan.

Tujuan dari bimtek itu menurut Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tengah M Sofyan, M.Si adalah untuk mewujudkan tata kelola dan pelaporan keuangan yang baik dan benar serta bisa dipertanggungjawabkan pada penyelenggaraan pemilu Tahun 2019.

Kegiatan itu juga menurutnya adalah sebagai ajang silaturrahmi sesama penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten dan kecamatan.

Acara dibuka oleh Ketua KIP Aceh Tengah yang diwakili oleh Ir Ivan Astavan. M. Dan dihadiri dua nara sumber yaitu Nazamuddin SH dari Kejaksaan Negeri Takengon dan Ruslan Dari Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah.

Nazamuddin, SH mengatakan semua pengeluaran keuangan pada penyelenggaraan pemilihan umum harus ada laporan pertanggungjawaban yang sesuai petunjuk tekhnis yang telah ditetapkan.

“Semua bukti pemakaian dan bukti pengeluaran agar disiapkan seperti sewa menyewa dan lain lain,” kata Nazamuddin.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah yang diwakili Kasi Pengendalian Anggaran Ruslan meyampaikan bahwa pihaknya hanya menghimbau agar penyelenggara menggunakan anggaran sesuai peruntukan dan bukti penggunaan mohon disimpan dan diarsipkan dengan baik dan benar.

Pada kesempatan yang sama Fitri Lestari, S. Sos bagian keuangan Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan terkait materi yang bahas pada bimtek tersebut, Season pertama kata Fitri tentang Aturan dan konsekuensi pelaporan pertanggung jawaban keuangan yang disampaikan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Takengon dan kedua materi Teknis pelaporan keuangan serta kaitannya dengan pemotongan TC bagi PNS yang diperbantukan pada Sekretariat PPK. Yang disampaikan oleh nara sumber dari Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah. (Aman Kiswah)