Ketua TP-PKK Aceh serahkan dokumen kependudukan anak baru lahir di Aceh Tengah

Takengon | lingePost - Ketua TP-PKK Aceh Dyah Erti Idawati menyerahkan dokumen kependudukan untuk anak baru lahir di Kampung Gunung Singit, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (6/9/2021).

Penyerahan dokumen berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah Mustafa Kamal merupakan bagian dari inovasi Dukcapil setempat yang diberi nama "Balita Kita" atau Bayi Lahir Terima KK, Akta, dan KIA.

"Ibu Ketua PKK Aceh juga merupakan bunda PAUD sehingga penyerahan Akta kelahiran bagi anak pada kesempatan Pembinaan Gammawar di Kampung Gunung Singit merupakan momen yang sangat berarti bagi masyarakat dan peningkatan pelayanan Adminduk di sana," kata Mustafa Kamal.

Menurutnya Kampung Gunung Singit juga diproyeksikan sebagai Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (Kaminduk) sehingga pengurusan Adminduk juga dapat dilakukan langsung di kampung tersebut untuk semakin memudahkan masyarakat.

Hal itu kata dia juga untuk memastikan semua lapisan masyarakat saat ini sudah memiliki dokumen kependudukan.

"Anak harus sudah punya akta kelahiran, semua anak di bawah 17 tahun sudah punya KIA, dan semua warga 17 tahun ke atas sudah punya KTP elektronik," sebut Mustafa Kamal.

Lanjutnya selain menyerahkan dokumen kependudukan kehadiran Ketua TP-PKK Aceh Dyah Erti Idawati di kampung tersebut juga untuk melakukan Pembinaan Gampong Mawaddah Warrahmah (Gammawar) serta melihat praktek Bank Sampah, Rumah Sehat, dan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di kampung tersebut.

 

KM