Ketua DPRK Bener Meriah Klarifikasi Terkait Bimtek

Redelong | lingePost – Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh memberikan klarifikasi terkait keberangkatan anggota DPRK ke Sumatera Utara dalam rangka melakukan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota DPRK Bener Meriah.

Dalam siaran persnya Muhammad Saleh menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat yang beberapa hari ini menanyakan tentang agenda Bimtek Anggota DPRK di Sumatera Utara.

“Pertama-tama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Bener Meriah terkait Bimtek yang dilaksankan, perlu dipahami bahwa Bimtek yang dilakukan oleh anggota DPRK Bener Meriah tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan seluruh anggota dewan. Penganggaran, pengawasan, serta pembuatan Perda Bener Meriah sesuai dengan tugas dan fungsi DPRK,” kata Muhammad Saleh.

Lebih lanjut Muhammad Saleh menjelaskan bahwa kegiatan ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh Anggota DPRK dalam konsep pembangunan Kabupaten Bener Meriah ke depannya.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Anggota DPRK berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan jenjang pendidikan yang berbeda dengan tujuan akhir adalah seluruh Anggota Dewan dapat memahami dan mampu mengimplementasikan trifungsi Anggota DPRK untuk kemajuan Kabupaten Bener Meriah, peningakatan kapasitas, dan memperkuat kelembagaan DPRK merupakan agenda prioritas yang harus dilaksanakan,” tuturnya.

Muhammad Saleh melanjutkan Bimtek itu sendiri adalah perwujudan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2007, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Bimtek ini juga sebagai pembekalan bagi anggota dewan untuk lebih memaksimalkan peran pengawasan dan penganggaran khususnya menghadapi pembahasan anggaran di tahun 202. Bimtek ini sangat penting untuk anggota dewan agar lebih memahami perundang-undangan, peraturan, dan regulasi baru lainnya, agar dalam proses pembambilan kebijakan dan keputusan sudah barang tentu akan lebih berhati-hati dan mengedepankan kepentingan masyarakat agar tidak bertentangan dengan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Muhammad Saleh.

“Untuk diketahui bersama, bahwasanya kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Sumatera Utara tersebut telah melalui protokol Covid-19 secara ketat baik dari sisi penyelenggara maupun peserta, pun demikian sekembalinya ke Kabupaten Bener Meriah para anggota DPRK akan segera melakukan rapid tes,” tegasnya.

Sementara terkait anggaran kegiatan Muhammad Saleh menjelaskan bahwa itu bukan merupakan mata anggaran baru hasil pembahasan KUA PPAS-P 2020 yang baru selesai dibahas beberapa hari yang lalu.

“Tetapi kegiatan Bimtek ini sudah sejak lama diprogramkan, namun baru terlaksana pada saat pandemi Covid-19,” kata Muhammad Saleh.

 

 

Rel