Ketua Dewan Apresiasi Polres Aceh Tengah Sigap Ringkus Pelaku Pembunuhan di Remesen

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie

Takengon | lingePost – Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Aceh Tengah bersama jajaran Polsek Silih Nara yang sigap meringkus pelaku pembunuhan di Kampung Remesen.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah sigap menangkap pelaku. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Fitriana Mugie, Sabtu (16/11/2024).

Peristiwa pembunuhan terjadi di Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, pada Sabtu pagi sekira pukul 08.30 WIB.

Tak butuh waktu lama bagi Satreskrim Polres Aceh Tengah untuk meringkus pelaku. Dipimpin langsung Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi SE Msi pelaku berhasil diringkus kurang dari 1×24 jam.

Pelaku pembunuhan adalah RD (52). Sedangkan korbannya adalah RN (50). Keduanya merupakan warga Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah.

Peristiwa pembunuhan disebut-sebut karena motif cemburu. Bermula saat pelaku RD dan istrinya RA (28) sedang memperbaiki saluran di Dusun Burlah, Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara. Sedangkan korban RN saat itu sedang menjemur kopi di sekitar lokasi kejadian.

Tiba-tiba istri pelaku RA menghampiri korban RN sambil berkata ‘Kenapa kamu mengedipkan mata kepada saya’.

Mendengar hal itu pelaku RD langsung emosi dan langsung menyerang korban membabi buta dengan menggunakan parang.

“Pelaku membacok korban berulang kali di bagian kepala. Setelah korban jatuh ke tanah pelaku juga menggorok leher korban hingga nyaris putus. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Iptu Deno.

Lanjutnya setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah bersama Anggota Polsek Silih Nara langsung mendatangi TKP dan meringkus pelaku.

Sedangkan korban saat itu langsung dievakuasi ke RSUD Datu Beru Takengon untuk dilan visum.

 

Mhd