Kerbau Gayo Ditetapkan Sebagai Kekayaan Sumber Daya Genetik Ternak Lokal Indonesia

Banda Aceh - lingepost.com : Ada kabar gembira bagi dunia peternakan di Aceh setelah Menteri Pertanian RI menetapkan Kerbau Gayo sebagai kekayaan sumber daya genetik ternak lokal Indonesia. 
Penetapan rumpun Kerbau Gayo melalui keputusan Menteri Pertanian RI, Nomor: 302/ Kpts/SR. 120/5/2017 tertanggal 4 Mei 2017. Surat keputusan tersebut diserahkan disela kegiatan Pekan Nasional Petani Nelayan XV yang berlangsung 6-11 Mei 2017 di Banda Aceh.
Bupati Aceh Tengah yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Perhiptani Aceh, Nasaruddin mengungkapkan penetapan rumpun Kerbau Gayo merupakan wujud pengakuan Nasional yang kedua diterima setelah sebelumnya pada tahun 2014 lalu Menteri Pertanian RI juga menetapkan rumpun Kuda Gayo
"Penetapan rumpun Kerbau Gayo merupakan bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi dan melestarikan sumberdaya genetik ternak lokal, " ujar Nasaruddin, Jum'at 12 Mei 2017 di Banda Aceh.
Keunikan Kerbau Gayo, menurut Nasaruddin mempunyai bentuk fisik dan komposisi genetik yang khas dibanding dengan rumpun kerbau lain di Indonesia
Kerbau Gayo sangat tahan terhadap kondisi pakan dan air yang kritis, bertemperamen tenang dan jinak, tahan terhadap penyakit parasit (caplak dan cacing), hidup berkelompok dan mempunyai pemimpin yang disebut Ulu Tawar, kuat berjalan jauh dan dapat menemukan sumber air atau pakan. 
"Kerbau Gayo merupakan ternak lokal yang dipelihara, dibudidayakan dan dikembangkan secara turun menurun sehingga mempunyai nilai historis, sosial serta telah menyatu dengan kehidupan masyarakat," imbuhnya.
Berdasar Keputusan Menteri Pertanian tersebut, saat ini populasi Kerbau Gayo yang tersebar di Aceh Tengah mencapai 12.708 ekor, di Bener Meriah 3.790 ekor dan di Kabupaten Gayo Lues sebanyak 5.173 ekor. (MK)