Kejaksaan Resmi Menahan Ketua KIP Bener Meriah

Kejaksaan Resmi Menahan Ketua KIP Bener Meriah

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon - lingepost.com : Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong resmi melakukan penahanan terhadap Ketua KIP Bener Meriah, Iwan Kurnia, Senin 17 Oktober 2016.

Iwan Kurnia ditahan atas kasus dugaan tindak pidana pemukulan terhadap Anggota Komisioner KIP setempat bernama Anwar Hidayat.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kardono SH, kepada wartawan mengatakan bahwa kejaksaan dalam hal ini akan melakukan penahanan selama 20 hari terhadap Iwan Kurnia, sesuai ketentuan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pelimpahan ke pengadilan," kata Kardono.