Kantor Kas BPRS Gayo Paya Ilang Takengon Diresmikan

Laporan : Kurnia Muhadi

TAKENGON - LINGE POST : Kantor Kas Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Paya Ilang Takengon diresmikan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Kamis 16 November 2017.

Peresmian tersebut juga ditandai dengan pergantian nama menjadi BPRS Gayo dari yang dulunya bernama BPRS Renggali.

Bupati Nasaruddin dalam sambutannya berharap dengan dibukanya Kantor Kas tersebut dapat memudahkan usaha ekonomi mikro terutama untuk pedagang di seputaran Pasar Paya Ilang Takengon sebagai pusat bisnis.

”BPRS Gayo 98% milik Pemerintah Daerah atau milik rakyat dan 2% milik koperasi Pegawai Negeri Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh,” tutur Nasaruddin.

BPRS Gayo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Tengah yang pembentukannya berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 tahun 2008 dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya penyediaan permodalan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Direktur BPRS Gayo , Aedy Yansyah, menyampaikan bahwa saat ini aset yang dimiliki BPRS Gayo terhitung  per Oktober 2017 mencapai Rp 27.589.550.000,-.

"Sedangkan total pembiayaan produktif dan konsumtif sebesar Rp 23.423.184.000,-. Sementara  dana pihak ketiga yakni tabungan sebesar Rp 10.013.931.000,- dan Deposito sebesar Rp 6.445.000.000,-," tutur Edy Yansyah.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah hingga tahun ini telah membantu setoran modal sebesar Rp 10,000,000,000,-.

”Alhamdulilah dalam dua tahun terakhir BPRS Gayo mendapat penghargaan diantaranya penghargaan dari OKJ Banda Aceh tahun 2016  dan penghargaan dari Majalah Info Bank tahun 2017 dengan predikat berkinerja sangat bagus berdasarkan kategori aset Rp 25 s/d Rp 50 Milyar setingkat BPR syariah secara Nasional,” ujarnya.

PT BPRS Renggali telah berdiri sejak 4 Februari 2008. Pergantian nama menjadi PT BPRS Gayo telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU 0023765.AH.01.02 Tahun 2017 Tentang Persetujuan Anggaran Dasar Perseorangan Terbatas PT BPRS Gayo dan kini tinggal menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk dapat menggunakan nama PT BPRS Gayo secara penuh.