Kadisdik Uswatuddin Bantah Ada Pungutan Liar
Takengon | lingePost – Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah Uswatuddin membantah adanya praktek pungutan liar terhadap tenaga honorer yang ingin mengikuti program PPPK saat akan mendapatkan persyaratan dokumen SK DPA dan daftar lintang dari dinas setempat.
Uswatuddin menegaskan untuk mendapatkan dokumen persyaratan sepenuhnya gratis dan tidak biaya apapun.
“Saya pastikan tidak ada dipungut biaya apapun. Kecuali mungkin untuk biaya foto copy berkas,” kata Uswatuddin saat dikonfirmasi, Jum’at (19/8/2022).
Uswatuddin mengaku sejak awal telah bertemu dengan para tenaga honorer untuk memberikan pengarahan dan menyampaikan informasi bahwa selama pengurusan dokumen yang diperlukan tidak dipungut biaya apapun.
Menanggapi isu yang beredar tentang adanya pungutan liar atau biaya foto copy dokumen dengan besaran biaya tak wajar, Uswatuddin mengatakan akan menindak tegas jika memang terbukti ada oknum dinas yang bermain.
“Kalau biaya foto copy kan sewajarnya, memang beda-beda, sebagian ada yang berkasnya banyak, karena sudah lama bekerja,” ujarnya.
“Tapi kalau memang terbukti ada oknum dinas yang bermain kita akan tindak tegas,” ucapnya lagi.
KM