Kabupaten/Kota se-Aceh Baru Selesaikan 6,20 % Temuan Inspektorat
Redelong : Dari hasil pertemuan rapat pemutahiran data Se-Aceh tahun 2016 yang dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah, 6,20 persen temuan inspektorat kabupaten/kota yang terselesaiakan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Aceh Busra, SE, Msi, Kamis (12/5) saat acara penutupan Rapat Kerja Pemutahiran Data se-Aceh di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Bener Meriah.
“Sebagaimana arahan inspektur Aceh saat pembukaan rapat kerja pemutahiran data se-Aceh pada tanggal 10 Mei 2016 kemarin yang di gelar di Aula Setdakab Bener Meriah, Bapak Inspektur Aceh menyampaikan masih banyak temuan-temuan hasil pemeriksaan inspektorat Aceh di kabupaten/kota yang belum ditindak lanjuti secara maksimal, namun, dari hasil pertemuan dan rapat yang dilakukan di Kabupaten Bener Meriah mendapatkan hasil yang mengembirakan”terang Sekretaris Inspektur Aceh.
Dia menjelaskan, sebelumnya sisa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti sekitar 3044 rekomendasi, setelah dilakukan pembahasan dan rapat di Kabupaten Bener Meriah diselesaikan sekitar 575 rekomendasi, “kalau dipersentasikan sebesar 6,20 persen, jadi kalau kita melihat dari rangking dari hasil pemeriksaan ini Kabupaten Pidie Jaya menduduki rangking pertama dengan tingkat penyelesaian 33,22 persen, diposisi kedua diraih Aceh Tenggara dengan tingkat penyelesaian 15,24 pesen, dan ditingkat ketiga diraih oleh Kabupaten Gayo Lues dengan tingkat penyelesaian13,31 persen”, kata Sekretaris Inpektur Aceh Busra, SE, Msi.
Sementara rangking empat hingga 23 diraih oleh Kabupaten Sabang, Aceh Barat, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Nagan Raya, Aceh Tengah, Pidie, Aceh Singkil, Simelu, Aceh Barat, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Besar, Banda Aceh, Bireuen, Bener Meriah, Subulussalam.
“Aceh Utara saat rapat kerja pemutahiran data di Kabupaten Simelu menduduki rangking pertama, namun kini menduduki peringkat ke 17, dan Bener Meiah menduduki peringkat ke 22, sementara Kabupaten Sibulussalam masih 0 persen, ini kami melihat Sibulussalam masih tetap 0 persen semenjak dilaksanakannya pemutahiran data di Aceh Barat Daya”,ujar Busra Sekretaris Inspektorat Aceh itu.
Lebih lanjut dia menambahkan, kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik, bila tidak ada kerjasama yang baik dari dukungan yang baik dari Kabupaten Bener Meriah melalui Inspektoratnya, “kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Bener Meriah dan Inspektorat Bener Meriah yang telah menyelenggarakan kegiatan tahunan ini dengan sukses”, ucap Sekretaris Inspektorat Aceh itu kembali.
Sementara itu Plt Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh melalui Sekretaris daerah Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM dalam kesempatan itu menyampaikan, ada alasan kenapa Kabupaten berada di posisi ke 22, “sebagaiman yang disampaikan oleh Ibu Busra selaku Sekretaris Inspektorat Aceh Bener Meriah menduduki peringkat 22 terkait persentasi, disini saya bisa samapaikan, ini bukan saya membela Kabupaten Bener Meriah, selama ini tim auditor yang enggan datang ke Kabupaten Bener Meriah, semoga dengan pelaksanaan rapat kerja pemutahiran data se-Aceh ini, kedepan tim auditor mau datang ke Bener Meriah. Yang terpenting di diri kita ada rasa memiliki tentang Bener Meriah”, ujar Sekda Bener Meriah itu.
Lebih lanjut Drs. Ismarissiska, MM memohon maaf bila selama berlangsungnya kegiatan rapat kerja pemutahiran data ini Kabupaten Bener Meriah masih banyak kekurangan disana sini. “Selamat jalan kepada peserta hingga sampai ketempat tujuan masing-masing, dan mungkin kita akan bertemu lagi di Bener Meriah ini dalam kegiatan yang lainnya”,demikian Sekda Bener Meriah.
Pantauan dilapangan, Sekda Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM usai menyampaikan kata sambutannya, kemudian menyerahkan cinderamata kepada tim panitia Inspektorat Aceh, dan inspektur dari 23 kabupaten/kota se-Aceh di halaman Kantor Inspektorat Bener Meriah.(Humas Setdakab Bener Meriah)