Jokowi Minta Pemerintah Daerah Cepat dalam Urusan Pelayanan Publik

Laporan : Kurnia Muhadi

Redelong - lingepost.com : Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah dapat bergerak cepat dalam memberikan pelayanan publik kedapa masyarakat.

Jokowi mencontohkan seperti di bidang pelayanan perizinan yang seharusnya tidak lagi diperlambat, untuk membangkitkan pertumbuhan dunia usaha di setiap daerah.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri peresmian Bandara Rembele, di Kabupaten Bener Meriah, Rabu 2 Maret 2016.

"Saya titip kepada Pemda baik pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dalam kecepatan pelayanan kepada masyarakat, kepada investor, kepada investasi yang masuk, kepada arus uang-arus modal yang masuk, segera dicepatkan," kata Jokowi.

"Jangan sampe ada lagi yang mengurus izin-izin sampe bulan-an apalagi sampe tahun-an. Hitungannya sekarang jam. Kalau mengurus izin itu hitungannya jam," tegasnya.

Menurutnya, Indonesia tidak akan maju jika masih menerapkan pola-pola lama yang tidak mengedepankan kecepatan dalam pelayanan.

"Begitu saya dilantik saya perintah kepada seluruh menteri yang namanya izin-izin kumpulkan di BKPM dalam pelayanan satu pintu. Pertama-pertama sih sulit-sulit, ada yang mau, ada yang tidak mau, ada yang masih, karena saya tahu itu kueh. Saya tahu disitu banyak duitnya," tutur Jokowi.

"Sekarang Alhamdulillah urus delapan izin bukan satu izin, delapan izin (di Jakarta) hanya dalam waktu tiga jam."

"Di daerah juga sama masyarakat kalau minta izin udalah ditunggu berikan. Izin itu apa, saya berikan contoh, SIUP, TDP, hanya satu lembar. Dua menit harusnya sudah diberikan ke pemohon."

"Tapi yang tanda tangan katanya di atas. Ya tanda tangankan ndak ada satu detik, iya ndak. Mau kita terus-teruskan seperti itu. Stop seperti itu. Layani dengan cepat. Layani dengan baik. Itu akan mendatangkan investasi, arus masuk uang, arus masuk modal," tutur Jokowi.