Joharsyah Gantikan Anda Suhada di DPRK Aceh Tengah

Takengon – lingepost.com : Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Tengah, Joharsyah dari Partai Nasdem dilantik menggantikan Anda Suhada yang mundur karena pencalonan dirinya sebagai calon Wakil Bupati Aceh Tengah pada Pilkada 2017.

Joharsyah dilantik melalui sidang paripurna istimewa DPRK Aceh Tengah, Senin (20/2/2017) di ruang sidang DPRK setempat dipimpin Wakil Ketua DPRK Zulkarnain turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tengah, Khairul Asmara sejumlah anggota DPRK, Sekretaris Daerah Karimansyah, para Asisten,  Kepala SKPK dan unsur masyarakat.

Wabup Khairul Asmara melalui sambutannya, menyampaikan dilantiknya Joharsyah sebagai PAW anggota DPRK Aceh Tengah periode 2014 - 2019 diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kerja yang bersifat kemitraan antara pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRK yang selama ini telah berlangsung baik.

"Kita semua sangat menyadari, kerjasama yang harmonis diantara kedua lembaga ini akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah," ujar Khairul.

Lanjut Khairul, kerja sama antara kedua lembaga tersebut dapat terjalin dengan baik jika dilandasi semangat persatuan dan komitmen bersama.

"Komitmen tersebut harus diimplementasikan dalam bentuk hubungan kemitraan bersifat profesional yang senantiasa mengutamakan kepentingan publik," sambungnya.

Joharsyah dilantik sebagai PAW anggota DPRK Aceh Tengah sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/18/2017 tanggal 26 Januari 2017. (Mika)