Jang-Ko sebut Pimpinan Dewan Tidak Kooperatif Akomodir Tuntutan Aksi Tolak Tambang

Takengon | lingePost - Koordinator Jaringan Anti Korupsi (Jang-Ko), Maharadi, menilai Pimpinan Sementara DPRK Aceh Tengah tidak kooperatif dalam mengakomodir tuntutan massa aksi tolak tambang yang melakukan aksi unjukrasa di halaman gedung dewan setempat, Jum'at 30 Agustus 2019.

Hal itu, kata Maharadi, karena Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Syamsuddin, enggan untuk menandatangani fakta integritas menolak kehadiran tambang di Gayo secara kelembagaan.

Syamsuddin hanya bersedia membubuhkan tandatangannya atas nama pribadi, bukan sebagai Ketua Dewan.

Syamsuddin beralasan belum dapat memenuhi tuntutan massa untuk bersikap secara kelembagaan karena statusnya masih sebagai pimpinan sementara.

"Kelengkapan komposisi dewan juga belum ada. Nanti pada tanggal 16 September 2019 kelengkapan itu baru utuh dan aspirasi ini akan disidangkan," ucap Syamsuddin dihadapan massa aksi.

Namun dalam hal ini, menurut Maharadi, pihaknya telah menawarkan opsi untuk kedua belah pihak berkomitmen agar pada 16 September 2019 nantinya saat kelengkapan dewan telah dibentuk, pimpinan dewan bersedia menyatakan sikap menolak tambang secara kelembagaan dan bersedia menyurati Gubernur Aceh untuk melanjutkan moratorium tambang.

"Namun opsi ini tidak ditanggapi dengan kooperatif oleh Pimpinan Sementara DPRK Aceh Tengah. Untuk itu kami akan tetap datang pada tanggal 16 September nanti menyerbu gedung DPRK Aceh Tengah, kalau tuntutan kami tidak diakomodir," tutur Maharadi

 

Reporter : Kurnia Muhadi
Editor :