Ini Ketentuan Pelaksanaan Idul Adha di Aceh Tengah sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Takengon | lingePost - Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus memimpin rapat persiapan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 H di ruang kerjanya, Sabtu (10/072021).

Firdaus menekankan pelaksanaan sholat Idul Adha tahun ini harus benar-benar memenuhi ketentuan protokol kesehatan secara ketat demi terhindar dari penularan Covid-19.

Ia meminta semua pihak harus memiliki kesadaran tinggi dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama pihak panitia penyelenggara untuk sedapat mungkin mampu menciptakan suasana sholat Ied yang benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan.

"Seperti melakukan kebersihan dan disinfeksi di area pelaksanaan, menyediakan fasilitas cuci tangan seperti sabun dan hand sanitizer, serta menerapkan pembatasan jarak," kata Firdaus.

"Selain itu, mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya," ujarnya.

Firdaus menyampaikan masyarakat juga harus memiliki rasa tanggungjawab untuk memastikan kondisi diri sendiri dalam keadaan sehat sebelum mengikuti shalat Idul Adha berjamaah.

Masyarakat juga diminta untuk membawa sajadah masing-masing, memakai masker sejak keluar dari rumah, menjaga kebersihan tangan, serta menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan dan berpelukan.

"Insya Allah dengan disiplin dan rasa tanggung jawab ini, kita semua dapat menjalankan ibadah sholat Idul Adha dengan aman dan nyaman," tutur Firdaus.

Dalam hal ini Forkopimda dan unsur Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah telah menyepakati penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban Tahun 1442 dilaksanakan dengan memperbanyak titik kumpul atau tempat sholat guna memecah keramaian.

Selain itu setiap penyelenggara juga diminta untuk mempersingkat durasi waktu khutbah paling lama 15 menit.

 

KM