Ini Kata Bupati tentang Langkah Tepat Pemkab Aceh Tengah Cegah COVID-19

Takengon | lingePost - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menyebut langkah tepat dan kerja keras pihaknya selama pandemi COVID-19 telah membuahkan hasil positif menjadikan daerah itu sebagai wilayah zona hijau atau bebas COVID-19.

Shabela juga mengklaim banyak kebijakan penanganan COVID-19 yang bermula dari Aceh Tengah hingga akhirnya juga diterapkan secara nasional seperti diantaranya adalah tentang penggunaan masker kain.

"Seperti untuk penggunaan masker kain, sejak awal saya bilang kalau untuk masyarakat bisa kita bagikan masker kain, kecuali medis harus gunakan masker bedah. Tapi oleh tim dokter katanya gak bisa. Barulah kemudian keluar rekomendasi dari WHO mengatakan bahwa boleh penggunaan masker kain untuk masyarakat. Tapi kita sudah duluan terapkan itu," kata Shabela Abubakar di Takengon, Jumat.

Dalam hal ini kata Shabela Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Kesetahan setempat sejak awal telah memprogramkan pembagian masker kain gratis kepada masyarakat dengan memproduksi sendiri sebanyak 300 ribu masker kain.

Produksi seluruh masker tersebut juga sengaja melibatkan langsung kelompok industri rumahan di tengah masyarakat dengan item kegiatan swakelola untuk tujuan membantu ekonomi masyarakat di tengah dampak pandemi.

"Saat ini yang sudah selesai diproduksi dan sudah mulai dibagikan sebanyak 200 ribu masker, sisanya akan kita lanjutkan. Karena ini sesuai dengan perkiraan jumlah penduduk Aceh Tengah, target kita setiap orang dapat dua buah masker," tutur Shabela.

Contoh lainnya kata Shabela yang sejak awal telah diterapkan di Aceh Tengah untuk upaya pencegahan COVID-19 adalah tentang penggunaan mikropon.

Bupati ini mengaku sejak awal telah melarang penggunaan mikropon secara bergantian karena sangat berpotensi menjadi celah penyebaran virus pandemi.

"Itu juga sejak awal sudah kita larang, kecuali dengan dibalut kain, nanti kainnya bisa diganti. Ini juga sekarang secara nasional diterapkan, tapi bermula dari kita," kata Shabela.

Menurut Shabela Aceh Tengah sebagai daerah berhawa sejuk sebenarnya menjadi tempat paling potensial untuk virus COVID-19 berkembang dibanding daerah lainnya di Indonesia yang berhawa panas.

Namun kenyataannya kata dia hingga saat ini belum pernah ada kasus positif COVID-19 di daerah itu.

"Ini sebenarnya aneh, kok bisa daerah kita yang berhawa sejuk malah tidak ada kasus positif COVID-19. Ini juga perlu kita syukuri karena kita telah bekerja keras untuk upaya pencegahan dengan langkah-langkah yang tepat. Dan harus terus berdoa, agar daerah kita tetap terbebas dari COVID-19 ini," ujarnya.

Selain itu kata Shabela Pemkab Aceh Tengah sejak awal juga telah gerak cepat memproduksi hand sanitizer sendiri dengan menggandeng Ikatan Apoteker Cabang Aceh Tengah guna meracik dan memproduksinya di tengah kelangkaan produk hand sanitizer di pasaran.

Sementara untuk langkah-langkah dan upaya pencegahan lainnya secara umum kata Shabela juga tetap dijalankan secara ketat, terukur, dan terarah.

Seperti diantaranya mewajibkan masyarakat untuk memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan menghidari kerumunan.

Dan sebagai langkah antisipasi adalah dengan memperketat pemeriksaan pintu masuk ke wilayah Aceh Tengah bagi para pendatang khususnya yang berasal dari daerah zona merah COVID-19.

"Aceh Tengah sampai saat ini berstatus zona hijau, ini harus kita pertahankan. Semua pendatang harus memenuhi aturan jika masuk wilayah Aceh Tengah, mereka harus menunjukkan surat bebas COVID dari hasil rapid test atau swab. Kalau tidak ada surat keterangan harus kita karantina dan kalau masih membandel akan kita pulangkan," tegas Shabela Abubakar.

 

 

HM/Ant