Haruskah Ulama/Tengku Terjebak dalam Pusaran Politik Praktis di Pilkada Aceh ?

Oleh : Fadli Kurniawan, M.Pd

Sejarah dakwah Islam di Aceh tidak terlepas dari peran pesantren atau  dayah, dimana seorang yang disebut sebagai kyai/tengku mendidik dan membimbing para santri agar menjadi manusia beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah.

Ulama (Tengku) yang selama ini dikenal oleh masyarakat Aceh sebagai orang yang ahli ilmu agama juga sebagai pengasuh pondok pesantren yang memiliki banyak santri. Tapi sangat disayangkan banyak di antara mereka yang kini berkecimpung dalam kubangan politik praktis, baik terlibat langsung sebagai calon maupun sebagai pendukung salah satu calon, menjelang Pilkada 2017 di Aceh.

Keterlibatan ulama/tengku kedalam pusaran politik praktis dikarenakan ulah kalangan elite politik yang sekedar memanfaatkan kharisma dan kewibawaan sang ulama/tengku untuk memenuhi ambisi politik dan syahwat melanggengkan kekuasaan semata.

Banyak fenomena yang bisa kita lihat bahwa peran serta ulama/tengku dalam peta perpolitikan Aceh hanya dijadikan sebagai "sapi perah" untuk menarik suara rakyat yang nantinya akan "dibuang" ketika "syahwat" ingin berkuasanya sudah terpenuhi.

Seyogianya keterlibatan para ulama/tengku dalam perpolitikan Aceh untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menentukan berbagai kebijakan pembangunan kepada umara/pemimpin atau mengingatkan ketika mereka sudah keluar dari kaidah-kaidah syariat Islam.

Keterlibatan para ulama/tengku tersebut hanya dimanfaatkan untuk menarik simpati masyarakat dan meyakinkan masyarakat guna memilih elite politik yang "mengontrak" mereka. Para ulama/tengku hanya dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat memilih kelompok tertentu.

Sebagai kelompok yang memiliki embel-embel "pewaris nabi", sebenarnya para ulama/tengku memiliki tugas pokok yang jauh lebih besar melalui pesantren/dayah, yakni mendidik dan membekali tunas-tunas muda  dan masyarakat Aceh dengan bekal pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan agar bisa bersaing dalam era globalisasi.

Jika berkaitan dengan politik, ulama juga memiliki tugas besar untuk mencerdaskan rakyat dalam berpolitik sehingga mampu menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar serta berani melawan "kelompok hina" yang demi memperebutkan kekuasaan melakukan tindakan "keji dan tercela", berupa ancaman, teror, intimidasi bahkan membunuh.

Sudah saatnya para ulama/tengku, khususnya yang selama ini aktif dan terlibat sebagai pengurus partai politik tertentu dan atau terlibat sebagai tim sukses pasangan calon tertentu, untuk mengundurkan diri dan melakukan introspeksi dengan kembali memberikan pencerahan dan penanaman nilai-nilai keagamaan di pesantren/dayah, masjid, meunasah.

Keterlibatan beberapa oknum ulama/tengku di berbagai parpol maupun salah satu calon kepala daerah telah membawa kenyataan dan keprihatinan yang dalam. Bukannya semakin memperbaiki konsep dakwah Islam, pendidikan Islam, dan jihad Islam agar lebih bermanfaat buat rakyat Aceh, tapi semakin memperumit praktek dakwah yang sudah ada.

Akibatnya agama sekadar dijadikan alat untuk memupuk popularitas, meraih kekuasaan pribadi atau kelompok, berkomplot dengan kaum politisi, dan yang pastinya semakin memperlebar jarak dengan umat. Bisa dilihat sekarang ini kondisi umat Islam yang ada di Aceh, seperti anak ayam kehilangan induknya.

Para ulama/tengku dengan  sesuka hatinya "menerjemahkan" agama demi kepentingan kelompok elite politik yang mereka bela sehingga membingungkan rakyat dan umat. Bahkan di sebagian kelompok masyarakat, sudah banyak yang memandang sinis terhadap peran serta dan keterlibatan ulama dalam politik praktis Aceh.

Satu hal yang harus kita pahami, bahwa rakyat Aceh saat ini sudah semakin cerdas dan tidak bisa dibodohi dalam menilai siapa yang benar-benar ulama, siapa-siapa yang ulama cinta jabatan, cinta dunia, dan pengikut hawa nafsu. Jika hanya karena segelintir ulama/tengku yang ada di Aceh yang lebih mementingkan sifat keduniawian dengan menafikan kepentingan rakyat dan umat betapa sangat memalukan perbuatan mereka karena telah mencoreng nama dan kharisma para ulama/tengku yang benar-benar memperjuangkan agama Allah Azas Wajalla serta mencoreng Aceh yang selama ini dikenal dengan Bumi Serambi Mekkah.

Bagaimana tidak ?! Fatwa agama dibuat sebagai dagangan dan dagelan politik, dan yang lebih celaka lagi, banyak dari mereka telah berani menjadikan riswah sebagai sarana "mendulang" rupiah dan kenikmatan sementara dengan alasan pembangunan lembaga pendidikan/pesantren/dayah yang mereka kelola dan atau orang lain.

Sangat mengerikan apabila keilmuan yang dimiliki, justru difungsikan untuk membenarkan perbuatan tercela. Tidakkah riswah itu sangat tercela ?!  Tidakkah seharusnya mereka tahu, bahwa dalam matrik sosial, status dan derajat kaum ulama/tengku diatas para umara/pemimpin.

Ironi memang, jika ada seorang ulama/tengku yang mengelola lembaga pendidikan pesantren/dayah berani berwasiat kepada para santri dan jamaah pengajiannya : "Apabila kalian tidak memilih si fulan, maka, aku tidak meridlai ilmu kalian" atau mengatakan "Masyarakat yang memilih selain si Fulan sebagai pemimpin Aceh bukan termasuk orang Islam".

Masya Allah, betapa kejam dan tercelanya perilaku jika memang ada seorang ulama/tengku seperti itu di Aceh yang sudah berani mencampur-aduk antara problematika duniawiah dan ukhrawiah dengan memaksakan kehendaknya hanya dikarenakan telah menerima dan atau dijanjikan "sesuatu" dari si Fulan.

Semestinya, seorang ulama harus arif dan bijaksana. Semua yang dikeluarkan atas fatwa atau pendapat pribadinya sekali pun, harus berdasarkan ilmu pengetahuan diniah, bukan hawa nafsu atau karena faktor suka dan tidak suka karena akan berimplikasi akan menimbulkan benturan kepentingan diantara sesama pewaris nabi yang juga akan diikuti timbulnya benturan sosial diantara pengikut mereka.

Jika memang tidak siap menjadi ulama-nya Allah, akan jauh lebih baik untuk mencari aktifitas kehidupan yang lain. Karena untuk memperjuangkan agama Allah tidak selalu harus menjadi ulama, ketimbang menjadi ulama tapi harus mengajukan proposal ke sana kemari, meminta bantuan kepada siapa saja. Bahkan tidak jarang harus menjilat dengan para penguasa dan pejabat. Tidak pandang bulu uang halal, atau hasil korupsi.

Islam sendiri tidak melarang seorang ulama berpolitik, tapi berpolitik kebangsaan demi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, bukan malah terseret kedalam lingkaran hedonisme. Jika kita mau jujur, dalam 24 jam kehidupan seorang ulama/tengku, Insya Allah tidak ada kesempatan untuk berpikir yang macam-macam. Sebab, untuk meng-istiqamah-i dan men-dawam-kan nilai-nilai keulamaan saja sudah menyita waktu. Yang kita khawatirkan adalah ketika ulama seseorang yang dianggap menguasai sedikit ilmu keagamaan dan sudah terlanjur di cap oleh masyarakat sebagai ulama/tengku, memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya demi mendulang segelintir kesenangan duniawi dengan memperjualbelikan belikan ayat-ayat Allah SWT.

Seorang ulama yang ikut dalam politik praktis tak ubahnya seperti harimau yang masuk ke kebun binatang. Padahal kita tahu bahwa habitat asli harimau adalah di hutan belantara. Begitu juga dengan kaum ulama. Di Aceh dan dimanapun tempat di dunia ini, posisi yang pantas dan mulia ulama adalah di pesantren/dayah, masjid, meunasah dan mushalla dalam menyebarkan kebenaran hakiki kepada rakyat dan umat. Agar para "harimau" jangan sampai terkena"jebakan" kaum pemburu yang seringkali berganti-ganti baju, guna mengelabui buruannya.

*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Hasanuddin asal Aceh.

 

 

*Isi tulisan menjadi tanggungjawab penulis