GMNI Desak Wali Nonggroe Tolak Tambang Emas di Aceh

Banda Aceh | lingePost - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh mendesak Wali Nanggoroe Aceh untuk bersikap dalam menolak izin pertambangan.

Ketua GmnI Aceh, Mulyadi, dalam siaran persnya menyebutkan Wali Nanggroe sebagai seseorang yang diberikan tanggung jawab mempersatukan Aceh telah gagal menjalankan fungsinya di tengah gencarnya penolakan izin tambang di Aceh yang dinilai tidak clean and clear.

Padahal menurut, Mulyadi, Wali Nanggroe melalui Majelis Pertambangan dan Energi memiliki kewenangan dalam kebijakan Pertambangan di Aceh.

Mulyadi juga mendesak agar Wali Nanggroe memberikan pertimbangan kepada Plt Gubernur Aceh agar menerbitkan kebijakan Moratorium pertambangan.

“Terlalu banyak anggaran yang dihabiskan untuk Wali Nanggroe dan hal tersebut tidak sebanding dengan kinerja lembaga tersebut,” Kata Mulyadi.

Selain menolak kehadiran PT. EMM, Mulyadi mengatakan masyarakat juga menolak kehadiran PT. Linge Mineral Resorce dengan rencana Penambangan dan Pengolahan Biji Emas DMP di Kecamatan Linge, Aceh Tengah, tepatnya Proyek Abong, Lumut, Linge, Owaq, dan Penarun.

Mulyadi mengingatkan kepada Wali Nanggore bahwa Linge merupakan daerah yang memiliki nilai-nilai sejarah yang penting dari asal asul Aceh yang sebenarnya harus dianggap sebagai khazanah di Aceh yang wajib dilindungi dan dilestarikan.

"Jadi kalau Wali Nanggore tidak peduli terhadap Linge, artinya tidak ada ruang bagi Malik Mahmud layak dan patut diposisikan sebagai Wali Nanggroe di Aceh," ucapnya.

 

 

Rilis
Editor : Kurnia Muhadi