Gelar Sidang Paripurna, DPR Aceh Resmi Umumkan Irwandi-Nova sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

Laporan : Khairiandi

Banda Aceh – lingepost.com : Pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah resmi diumumkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam Sidang Paripurna Istimewa yang digelar DPR Aceh, Senin 17 April 2017.

Rapat Paripurna juga mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 yang jatuh pada 25 Juni 2017, serta pengumuman masa jabatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih untuk periode 2017-2022 berdasarkan hasil penetapan  KIP Aceh dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2017.

Rapat Peripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda. “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPR Aceh mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih,” tuturnya.

Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Serentak Tahun 2017 dengan total perolehan suara sebanyak 898.710 suara.

Sebelumnya, Rapat Pleno KIP Aceh juga telah pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh terpilih dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 31/php.gub-xv/2017 tanggal 4 April 2017 dan berita acara KIP Aceh nomor 38/ba-KIP Aceh/iv/2017 tanggal 7 April 2017.