Emas 30 gram Hilang, Suami Aniaya Isteri

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon – lingepost.com : Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kampung Kute Rayang, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Jum’at 28 Oktober 2016.

Seorang suami tega menganiaya isterinya hanya gara-gara sang isteri menghilanggkan emas seberat 30 gram miliknya.

Kapolsek Linge, IPDA Sastra Wijaya, mengatakan pihaknya telah menerima laporan KDRT tersebut di Mapolsek setempat dari pihak korban penganiayaan inisial KI yang turut didampingi Reje Kampung Kute Rayang.

Disebutkan bahwa kronologis penganiayaan terjadi di lokasi kebun kopi Wih Mungkur, Kampung Kute Rayang, Kecamatan Linge, Ace Tengah.

Pelaku yakni suami korban inisial IN melakukan penganiayaan menggunakan alat berupaya kayu bakar dan tangan.

Akbibatnya, korban mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah, tangan, dan paha.

Atas laporan korban, pihak Polsek Linge langsung melakukan penangkapan terhadap IN. kini pelaku diamankan di Mapolsek setempat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.