Emas 30 gram digondol Maling dari Tokoh Mewahdi di Pusat Kota Takengon

Laporan : M.A Ghaitsa

Takengon - lingepost.com : Emas seberat ± 30 gram digondol maling dari sebuah toko emas di kawasan Jln. Simpang Lima Kota Takengon, Kamis 8 September 2016.

Modus pelaku adalah menanyakan emas di Toko Mewahdi milik korban bernama, Konsulian, lalu langsung melarikan emas dari toko tersebut.

Pemilik toko, Konsulian, mengatakan awalnya didatangi oleh pelaku yang mengaku hendak membeli emas seberat 30 gram.

Menurutnya, pelaku pertama kali datang sehari sebelum kejadian, yakni pada Rabu 7 September 2016, untuk menanyakan emas yang akan dibeli.

Saat itu, kata Konsulian, pelaku mengaku membutuhkan emas untuk pernikahan adiknya.

Kemudian, pelaku kembali mendatangi toko tersebut pada Kamis 8 September 2016 pukul 09.15 WIB. Pelaku kembali menanyakan emas di toko tersebut.

Lalu disaat itu juga pemilik toko, Konsulian, mengeluarkan emas seberat ±30 gram untuk dilihat-lihat oleh pelaku. Saat itu, kata Konsulian, pelaku mengaku bersedia membeli emas tersebut.

Namun, ketika Konsulian, sedang memproses transaksi pembelian emas tersebut  dengan membuat surat-surat pembelian, si pelaku langsung melarikan emas yang ada ditangannya itu.

Konsulian mengaku sempat mengejar si pelaku sebelum akhirnya pelaku menghilang di tengah keramaian Kota Takengon.

Dari kejadian itu, Konsulian, sebagai pemilik Toko Emas Mewahdi langsung melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Mapolres Aceh Tengah. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres setempat, guna penyelidikan lebih lanjut.‎