Dua senjata api personel Polres Bener Meriah ditarik

Redelong | lingePost – Dua pucuk senjata api personel Polres Bener Meriah ditarik dalam pemeriksaan dan penertiban oleh Propam setempat, Jumat (4/3/2022).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasi Propam Ipda Agus Suryadi SH mengatakan kedua pucuk senjata api tersebut ditarik karena masalah kelengkapan adminstrasi.

“Bahwa penting diadakan pemeriksaan senjata api bagi personel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api. Baik mengenai kelengkapan administrasi yaitu kartu pemegang Senpi, kartu psikologi, dan kondisi senjata api itu sendiri,” kata Ipda Agus di Mapolres setempat.

Dia menyampaikan setiap senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus selalu dilakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan penggunaannya sudah sesuai ketentuan.

Menurutnya senjata api personel merupakan prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik agar tidak terjadi pelanggaran.

“Bagi personel yang kartu pemegang senjata apinya kadaluarsa wajib mengurus terlebih dahulu, kemudian barulah Senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut,” ujar Ipda Agus Suryadi.

 

Ant