DPRK Bener Meriah Sudahi Usulan Pemberhentian Bupati Sarkawi

Redelong | lingePost - DPRK Bener Meriah menyudahi agenda sidang paripurna terhadap usulan pemberhentian Bupati Bener Meriah Sarkawi dari jabatannya.

Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh mengatakan pihaknya telah mengagendakan sebanyak dua kali sidang paripurna untuk usulan tersebut namun tetap tidak memenuhi kuorum sehingga dewan tidak dapat mengambil keputusan apapun.

"Maka kami nyatakan rapat paripurna tentang usulan pemberhentian Bupati Bener Meriah tidak dapat mengambil keputusan," kata Muhammad Saleh menutup sidang paripurna di DPRK setempat, Rabu (2/3/2022).

Muhammad Saleh menegaskan tidak akan ada lagi sidang lanjutan terhadap usulan tersebut.

Karena menurutnya sesuai ketentuan, DPRK Bener Meriah telah melaksanakan sebanyak dua kali sidang, namun tetap tidak memenuhi kuorum.

"Kita akhiri, tidak ada lagi sidang lanjutan," ujar Muhammad Saleh.

Pada hari ini sidang paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 18 anggota dewan dari total 25 Anggota DPRK Bener Meriah.

Sementara pelaksanaan sidang pertama pada 23 Februari 2022 juga tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri oleh 16 anggota dewan setempat.

Rapat paripurna ini baru bisa dinyatakan memenuhi kuorum jika dihadiri oleh setidaknya 19 anggota dewan dari total 25 Anggota DPRK setempat.

 

Ant