DPRK Aceh Tengah telah Tetapkan Tiga Nama Pimpinan Definitif

Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah Samsuddin

Takengon | lingePost - DPRK Aceh Tengah telah menetapkan Tiga nama yang akan mengisi kursi pimpinan definitif untuk memimpin lembaga itu periode 2019-2024.

Ketiga nama tersebut masing-masing adalah Arwin Mega (PDI Perjuangan) sebagai Ketua, Edi Kurniawan (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I, dan Ansari (Golkar) sebagi Wakil Ketua II.

Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Samsuddin, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penetapan nama-nama pimpinan tersebut telah dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada 2 Oktober 2019.

"Setelahnya kami langsung menyurati Plt Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Tengah dalam hal diterbitkannya SK Gubernur Aceh tentang pimpinan definitif lembaga DPRK Aceh Tengah," tutur Samsuddin, Rabu.

Saat ini, kata Samsuddin, pihaknya tinggal menunggu diterbitkannya SK terhadap ketiga nama pimpinan dewan itu oleh Plt Gubernur Aceh untuk bisa dilakukan pelantikkan.

"Salah satu tugas kami sebagai pimpinan sementara adalah melantik pimpinan definitif," kata Samsuddin.

Lanjutnya, tidak ada kendala apapun terhadap proses penetapan ketiga nama unsur pimpinan tetsebut.

Sementara ditanya tanggapannya terkait keputusan PDI Perjuangan yang menunjuk Arwin Mega sebagai Ketua, Samsuddin mengatakan selaku kader ia tetap taat pada keputusan partai.

"Sebagai kader yang diajarkan untuk selalu loyal dan taat azas, maka setelah disampaikan kepada kami surat keputusan DPP masing-masing, terhadap ketiga nama tersebut, maka kewajiban kami untuk melakukan penetapan," ujarnya.

Samsuddin berharap SK terhadap ketiga nama pimpinan dewan tersebut dapat segera diterbitkan oleh Plt Gubernur Aceh, agar pelantikkan terhadap ketiganya dapat segera dilakukan.

"Kami berharap Plt Gubernur Aceh tidak terlalu memakan waktu yang cukup lama dalam menerbitkan SK tentang pimpinan definitif ini. Dan ketika SK dimaksud telah terbit, kami akan langsung melakukan Banmus DPRK Aceh Tengah untuk paripurna pelantikan pimpinan," tutur Samsuddin.

"Karena menurut kami dengan pimpinan definitif lembaga DPRK akan dapat berfungsi secara optimal dan efektif serta efesien," ujarnya lagi.

 

 

 

Hafiz M