DPRK Aceh Tengah Bagikan Masker ke Pengendara

Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah Samsuddin ikut membagikan masker kepada pengendara yang melintas di depan Gedung DPRK setempat, Selasa (24/9/2019) ANTARA/Kurnia Muhadi

Takengon | lingePost - Merespon dampak kabut asap kiriman di Aceh Tengah saat ini, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat membagi-bagikan masker gratis kepada para pengendara yang melintasi ruas jalan depan gedung wakil rakyat tersebut di Jalan Yos Sudarso, Takengon, Selasa.

Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Samsuddin yang ikut terjun ke jalan memimpin langsung pembagian masker, kepada wartawan menyampaikan ada sebanyak 1.000 masker yang dibagi-bagikan pihaknya dalam kegiatan sosial tersebut.

"Hari ini kami membagikan masker di depan Gedung DPRK Aceh Tengah. Ini sebagai respon dari kami dan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, sehubungan dengan telah merambahnya kabut asap di Kabupaten Aceh Tengah," tutur Samsuddin.

Dia berharap dengan pembagian masker tersebut dapat membantu masyarakat untuk terhindar dari polusi udara yang terjadi saat ini akibat kabut asap kiriman yang menyelimuti daerah itu.

Samsuddin menuturkan kabut asap yang terjadi akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia kini sudah dirasakan juga oleh masyarakat di Aceh Tengah.

Karena itu, dia berpesan agar masyarakat khususnya di Aceh Tengah bisa menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk tidak lagi membakar lahan dan hutan.

"Karena di Aceh Tengah ini juga sering terjadi pembakaran lahan. Untuk itu kita mengajak kepada siapa saja, ayo sama-sama kita jaga lingkungan kita. Stop pembakaran lahan dan hutan," ucap Samsuddin.

Sementara pantauan wartawan di lapangan, hari ini kabut asap yang menyelimuti Aceh Tengah jika dilihat kasat mata mulai menipis dibanding Senin kemarin.

Hal ini juga tampak pada pemandangan warna biru langit yang sudah mulai sedikit terlihat, dibanding kemarin yang seluruhnya tampak memutih tertutupi oleh kabut asap pekat.

 

 

 

Pewarta : Kurnia Muhadi
ANTARA