DPRK Aceh Tengah Alihkan Dana SPPD untuk Tangani Covid-19

Takengon | lingePost - DPRK Aceh Tengah memutuskan akan mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) seluruh anggota dewan untuk penanganan Covid-19.

Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega mengatakan hasil rapat para pimpinan dewan bersama para ketua fraksi telah menyepakati untuk mengalihkan dana sebesar Rp300 dari seluruh SPPD.

"Diambil dari setiap anggota sebesar Rp10 juta," kata Arwin Mega.

Menurutnya dana itu adalah untuk tahap awal penanganan Covid-19 di Aceh Tengah.

Arwin Mega mengatakan jika nantinya masih dibutuhkan dana yang lebih besar untuk penanganan virus tersebut pihaknya siap untuk melakukan pembahasan.

 

 

MH