Dishub Aceh tertibkan loket angkutan di Bener Meriah

Redelong | lingePost - Dinas Perhubungan Provinsi Aceh melakukan penertiban terhadap loket angkutan umum di Kabupaten Bener Meriah, Kamis (10/3/2022).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Dishub Aceh Erizal mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP setempat melakukan penertiban terhadap loket angkutan yang banyak beroperasi di luar Terminal Tipe B Ketipis Bener Meriah.

"Kita menertibkan semua loket yang beroperasi di luar Teminal Ketipis, ini kita lakukan sebagai upaya untuk mengaktifkan fungsi Terminal Tipe B Bener Meriah yang saat ini telah dikelola oleh Dishub Aceh," kata Erizal.

Dia meminta kepada setiap penyedia jasa transportasi di daerah itu untuk menghentikan seluruh aktifitas loket di luar terminal.

Menurutnya loket-loket "ilegal" ini banyak tersebar di kawasan Pondok Baru, Simpang Tiga, Simpang Balek, dan Lampahan.

Wakil Sekretaris DPD Organda Aceh Azwir Sanusi dalam hal ini menyampaikan pihaknya juga mendukung penuh upaya Dishub Aceh tersebut untuk melakukan penertiban.

Dia juga mengimbau dan mengajak para pelaku usaha transportasi di wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Kita menghimbau rekan-rekan pengusaha khususnya dalam bidang angkutan agar sama-sama memberdayakan Terminal Tipe B Bener Meriah ini yang sudah dibangun oleh pemerintah," kata Azwir.

 

Ant