Direktur Aceh Eksekutif Watch: ALA-ABAS Layak Menjadi Provinsi Baru Di Republik Indonesia

Takengon | lingePost - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh Eksekutif Watch, Mustaqim, angkat bicara terkait dengan pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS).

Mustaqim menyampaikan bahwa sangat mendukung pemekaran ALA dan ABAS dari provinsi induknya Aceh.

"Provinsi Aceh merupakan wilayah yang luas, tidak dipungkiri bahwa ALA-ABAS meminta untuk dimekarkan guna meningkatkan kemandirian daerah. Dengan pemekaran provinsi baru ALA-ABAS dapat menjalankan roda perekonomian dan pembangunan infrastruktur, tentunya semua aspek tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pergerakan ekonomi yang cepat," tutur Mustaqim lewat siaran persnya, Minggu (20/9/2020).

Dia mengatakan bahwa pemekaran ALA-ABAS merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memperpendek rentang kendali pemerintah, sehingga dapat meninggkatkan efektifitas penyelenggara pemerintahan dan pengelolaan pembangunan.

"Pemekaran ini merupakan suatu alternatif untuk mengatasi persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," sebutnya.

Dalam hal ini Mustaqim berharap agar Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah serius memikirkan pemekaran ALA-ABAS.

"Ini merupakan sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan merupakan kemudahan bagi kesejahteraan masyarakat. Sudah saatnya pengembangan potensi SDA daerah dikembangkan untuk kemajuan ekonomi daerah yang dipasarkan nasional dan internasional," ujarnya.

 

Rel