Dewan Minta Shalat Jum'at tidak Ditiadakan dalam Antisipasi Corona

Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega

Takengon | lingePost - Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega meminta agar pelaksanaan ibadah Shalat Jum'at di masjid-masjid di daerah itu tidak ditiadakan.

Menurutnya upaya pencegahan virus corona atau covid-19 yang terus dilakukan oleh pemerintah saat ini perlu didukung oleh semua pihak, namun khusus untuk pelaksanaan ibadah Shalat Jum'at di Aceh Tengah dia menilai masih bisa dilakukan.

"Kalau Shalat Jum'at itu mau ditiadakan itu jangan dulu lah, jangan sampai kesitu," kata Arwin Mega di DPRK setempat, Rabu.

Dia menyampaikan saat ini wilayah Aceh Tengah masih dalam kondisi siaga terhadap penyebaran virus tersebut.

Untuk itu menurutnya masih memungkinkan dalam melaksanakan ibadah Shalat Jum'at di masjid-masjid dengan tetap mengikuti ketentuan seperti membawa alas sajadah masing-masing.

Namun dia juga mengatakan jika memang nantinya ada instruksi resmi dari pemerintah untuk meniadakan sementara ibadah Shalat Jum'at di masjid-masjid guna pencegahan virus corona di daerah itu, maka tetap harus dipatuhi demi kepentingan bersama.

"Yang penting kita hari Jumat nanti kita gak ada persoalan, mari kita Shalat Jum'at dulu sebelum ada instruksi dari pemerintahan yang terkait," ucap Arwin Mega.

 

 

MH