Dewan Minta BSI Serius Tanggapi Surat Pemda Terkait Rileksasi Kredit
Takengon | lingePost – Ketua DPRK Aceh Tengah Aceh Tengah Fitriana Mugie angkat bicara soal adanya keluhan nasabah pembiayaan BSI yang dananya dipotong untuk angsuran kredit.
Fitriana tegas meminta agar pihak perbankkan di daerah itu untuk serius menindaklanjuti surat Pemkab Aceh Tengah dalam hal memberikan keringanan tunda bayar angsuran pada nasabah sampai kondisi ekonomi daerah benar-benar kembali pulih pascabencana.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa seperti yang diberitakan. Alhamdulillah untuk kasus Buk Ayu sudah diselesaikan, saya sudah konfirmasi pihak BSI, untuk dana yang dipotong sudah langsung dikembalikan,” kata Fitriana, Rabu (24/12/2025).
Dia menjelaskan kondisi ekonomi Aceh Tengah saat ini benar-benar lumpuh pascabencana. Apalagi wilayah Aceh Tengah kata dia mengalami isolasi total dengan akses jalan darat seluruhnya terputus.
Fitriana menuturkan sejak awal hal ini sudah menjadi perhatian khusus pihaknya dan Pemkab Aceh Tengah untuk tujuan menyelamatkan ekonomi masyarakat.
“Semua sektor usaha sekarang terdampak pascabencana. Masyarakat tidak punya pendapatan, banyak usaha tutup. Makanya kita minta pihak bank untuk memberikan keringanan tunda bayar, agar masyarakat kita bisa fokus lagi membenahi ekonomi mereka, ” ujarnya.
Sementara Kepala KCP BSI Takengon Sofyan Kamal dalam hal ini menyampaikan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pengaduan nasabah sesuai ketentuan, untuk meringankan nasabah terutama dalam masa pemulihan pascabencana.
Lanjutnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga menyampaikan keprihatinan dan simpati yang mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa masyarakat di Sumatera termasuk Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu BSI menyiapkan program restrukturisasi bagi nasabah terdampak bencana, di mana saat ini sesuai dengan ketentuan OJK mengenai perlakuan khusus terhadap pembiayaan bank bagi daerah bencana di mana sedang percepatan untuk proses assessmentnya,” kata Sofyan Kamal.
KM