Dewan Minta BSI Serius Tanggapi Surat Pemda Terkait Rileksasi Kredit

Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie. 

Takengon | lingePost – Ketua DPRK Aceh Tengah Aceh Tengah Fitriana Mugie angkat bicara soal adanya keluhan nasabah pembiayaan BSI yang dananya dipotong untuk angsuran kredit.

Fitriana tegas meminta agar pihak perbankkan di daerah itu untuk serius menindaklanjuti surat Pemkab Aceh Tengah dalam hal memberikan keringanan tunda bayar angsuran pada nasabah sampai kondisi ekonomi daerah benar-benar kembali pulih pascabencana.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa seperti yang diberitakan. Alhamdulillah untuk kasus Buk Ayu sudah diselesaikan, saya sudah telepon pihak BSI, untuk dana yang dipotong sudah langsung dikembalikan,” kata Fitriana, Rabu (24/12/2025).

Dia menjelaskan kondisi ekonomi Aceh Tengah saat ini benar-benar lumpuh pascabencana. Apalagi wilayah Aceh Tengah kata dia mengalami isolasi total dengan akses jalan darat seluruhnya terputus.

Fitriana menuturkan sejak awal hal ini sudah menjadi perhatian khusus pihaknya dan Pemkab Aceh Tengah untuk tujuan menyelamatkan ekonomi masyarakat.

“Semua sektor usaha sekarang terdampak pascabencana. Masyarakat tidak punya pendapatan, banyak usaha tutup. Makanya kita minta pihak bank untuk memberikan keringanan tunda bayar, agar masyarakat kita bisa fokus lagi membenahi ekonomi mereka, ” ujarnya.

BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat Restrukturisasi

Sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam hal ini memastikan nasabah pembiayaan yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh khususnya mendapat Restrukturisasi pembiayaan.

BSI memberikan dukungan nyata bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana dengan menyiapkan program Restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak,” kata RCEO BSI Imsak Ramadhan di Banda Aceh, Rabu (24/12-2025)

Ia menjelaskan saat ini BSI sedang melakukan assesment terhadap nasabah pembiayaan yang terdampak bencana guna mendapatkan program Restrukturisasi dari perbankan tersebut sesuai dengan ketentuan OJK mengenai perlakuan khusus terhadap pembiayaan bank bagi daerah bencana.

“Nasabah tidak perlu khawatir, karena pihak BSI akan proaktif datang ke nasabah, karena BSI berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan keringanan kepada nasabah di tengah kondisi force majeure.

Menurut dia program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat Aceh.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyampaikan keprihatinan dan simpati yang mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa masyarakat di Sumatra termasuk Provinsi Aceh.

Sebelumnya Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kebijakan restrukturisasi pembiayaan ditujukan untuk membantu meringankan beban nasabah agar dapat bangkit melanjutkan hidup, keberlangsungan usaha, dan mensuport pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah terdampak.

“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program Restrukturisasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” kata Anggoro.

Restrukturisasi dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, Ritel dan Konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai dengan ketentuan regulator.

BSI juga berkoordinasi OJK dan Kementerian serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana, untuk menjaga setiap opsi restrukturisasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Anggoro berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bersiap untuk bangkit.

 

KM