Deriktur Cv Envayo noor co’ Bantah Proyek Gedung Perpustakaan Aceh Tengah Milik Anggota Polri

Deriktur Cv Envayo noor co Teguh

Takengon | lingePost – Deriktur Cv Envayo noor co Teguh membantah tudingan proyek pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah adalah milik oknum anggota Polri.

Teguh saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa proyek tersebut adalah murni pekerjaan Cv Envayo noor co sebagai pelaksana dan tidak ada kaitannya dengan oknum anggota Polri mana pun.

“Ini murni pekerjaan Cv Envayo noor co, tidak ada melibatkan siapapun. Ada pemberitaan yang mengatakan kami ada bekingan oknum anggota Polri, saya tegaskan kami tidak ada bekingan dari siapapun,” kata Teguh di Takengon, Senin (13/1/2025).

Selain itu Teguh juga menyampaikan soal adanya pemberitaan tentang temuan BPK, pihaknya kata Teguh juga telah menyelesaikan sisa pembayaran dimaksud.

“Soal temuan BPK itu bukan kita tidak membayar, hanya karena ada keterlambatan. Kita juga pihak rekanan mengerti aturan yang harus kita jalani sesuai prosudur,” ujar Teguh.

Sementara terkait tudingan proyek tersebut adalah milik seorang oknum anggota Polri yang disebut berinisial MG, sejumlah wartawan juga sudah mengkonfirmasi langsung MG di kediamannya.

MG juga tegas membantah tidak terlibat dalam proyek tersebut.

“Saya tidak pernah membekingi perusahaan manapun apalagi terlibat proyek,” kata MG.

 

Mhd