Demo Tolak RUU, Mahasiswa Gayo Fokus pada Pelemahan KPK dan pembatalan RUU Minerba

Takengon | lingePost - Demo tolak RUU oleh ratusan mahasiswa Gayo di DPRK Aceh Tengah tampak fokus pada isu pelemahan KPK dan RUU Minerba yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Selain juga menutut perubahan pada beberapa RUU yang dinilai kontroversial, mahasiswa menyebut kedua isu tersebut sangat berkaitan langsung dengan daerah, karena KPK merupakan lembaga yang dipercaya untuk memberantas korupsi, sedangan RUU Minerba sangat terkait dengan rencana kehadiran tambang emas di bumi Gayo.

Ketua Umum HMI Cabang Takengon, Suyanto, dalam orasinya menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba hanya mementingkan para perusahaan tambang.

"Dalam pasal 115 Rancang UU Minerba disebutkan apabila masyarakat menolak lahannya diberikan kepada perusahaan tambang, maka merupakan tindak pidana. Kami melihat Rancangan UU ini terkesan adalah titipan dari para pihak pengusaha tambang. Terlebih lagi RUU Minerba ini seperti ditutup-tutupi dan tidak dipublis ke publik," tutur Suyanto.

Mahasiswa ini menilai hal itu sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan akan sangat merugikan masyarakat.

"Jika RUU ini disahkan, ini akan menjadi senjata oleh perusahaan-perusahaan tambang untuk merampas sawah, kebun, dan lahan masyarakat untuk kepentingan perusahaan mereka," sebut Suyanto.

Karena itu, dalam aksinya mahasiswa turut mendesak DPRI untuk membatalkan RUU Minerba tersebut.

Mahasiswa juga meminta Presiden mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Undang-Udang KPK yang dinilai telah melemahkan lembaga tersebut untuk terus memberantas praktek korupsi di negeri ini.

 

 

Reporter : Hafiz M