Defisit, Pemkab Aceh Tengah Diminta Rasionalisasi Anggaran
Takengon | lingePost - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni meminta Pemkab Aceh Tengah dapat melakukan rasionalisasi anggaran guna mengatasi defisit keuangan daerah.
"Pemda dalam penganggaran wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah," kata Agus Fatoni dalam pertemuan dengan Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa defisit keuangan daerah merupakan suatu kondisi terjadinya selisih anggaran antara pendapatan asli daerah dengan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran yang sama.
Dimana dalam hal ini kata dia jumlah pendapatan daerah lebih kecil dari jumlah anggaran belanja daerah.
"Defisit tersebut kita sendiri yang buat, seharusnya daerah harus belajar rasional dan cermat dalam pengelolaan anggaran daerah," ujarnya.
Lanjutnya dalam hal ini pemerintah daerah juga harus dapat lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Menurutnya potensi pajak daerah di Kabupaten Aceh Tengah juga cukup luar biasa.
"Yang terpenting daerah sendiri wajib mengoptimalkan PADnya agar dapat membantu secara langsung keuangan daerah, khususnya defisit yang dihadapi," tutur Agus.
Sementara Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan dalam hal ini mengatakan kondisi defisit keuangan daerah yang dialami Pemkab setempat telah membuat banyak program pembangunan di daerah terhambat.
"Hari ini saya melakukan konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Bapak Agus Fatoni. Kami mendapat pencerahan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik berkaitan dengan Dana Transfer Daerah, DAU, DAK, dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta solusi dalam penanganan inflasi daerah," kata T Mirzuan.
Ant